Hukum & Kriminal
Home » Berita » Tak Diberi Uang Bayar Utang Motif Pria Bunuh Lalu Bakar Ibu Kandung di Sekotong

Tak Diberi Uang Bayar Utang Motif Pria Bunuh Lalu Bakar Ibu Kandung di Sekotong

Pelaku saat di amakan tim Puma Polda ntb, di kediamannya Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, pada Senin malam, 26 Januari 2026. (Dok: Ist For WartaSatu)

Mataram – Motif Bara Primario melakukan pembunuhan sadis terhadap ibu kandungnya, Yeni Rudi Astuti, akhirnya terungkap. Pelaku nekat membunuh lalu membakar korban karena tidak diberi uang untuk membayar utang senilai Rp 39 juta.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombespol Mohammad Kholid, mengungkapkan bahwa pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada korban. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi, sehingga pelaku merasa sakit hati.

“Pelaku adalah anak dari korban, dan merasa sakit hati karena pernah meminta uang kepada ibunya untuk membayar utang,” kata Kholid saat konferensi pers di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (27/1/2026).

Kholid menjelaskan, pelaku meminta uang sebesar Rp39 juta untuk melunasi utangnya. Karena tidak diberikan, pelaku kemudian melakukan tindakan kriminal yang berujung pada pembunuhan dan pembakaran jasad korban.

“Tidak diberikan Rp39 juta utangnya, ya. Namun itu masih kami dalami,” ujarnya.

AKP Malaungi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Sebelumnya, warga Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi terbakar hingga hanya menyisakan tulang belulang di dekat tumpukan sampah, pada Minggu (25/1/2026).

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sekotong, IPTU I Ketut Suriarta. Ia memastikan kondisi jasad korban ditemukan dalam keadaan sangat mengenaskan.

“Betul, ditemukan sudah tersisa kerangka,” kata Suriarta.

Ia menambahkan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengungkap identitas korban dan pelaku. (zal)

Aliansi Rakyat Menggugat Desak Kejati Usut 15 Anggota DPRD Diduga Terima Gratifikasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan