Hukum & Kriminal
Home » Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Diperiksa 5 Jam, Dicecar 31 Pertanyaan

Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Diperiksa 5 Jam, Dicecar 31 Pertanyaan

Mataram – Proses penyidikan atas kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, terus bergulir. Hari ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa salah satu tersangka, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Pemeriksaan itu berlangsungnya selama lima jam dengan total 31 pertanyaan yang ditanyakan.

“Agenda pemeriksaan tersangka, kurang lebih 31 pertanyaan,” ujar kuasa hukum tersangka, Suhartono, saat ditemui usai pemeriksaan, Senin (23/6/2025).

Suhartono tak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan. Kendati demikian, ia berharap bahwa proses ini bisa memberikan kejelasan terhadap berbagai dugaan dan spekulasi yang berkembang di publik.

Pemkot Mataram Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pasca Banjir Selama 90 Hari

“Nanti penyidik akan bisa menjawab seperti ini. Dan semoga ke depan spekulasi-spekulasi yang ada di luar berjawab, bisa terkuak,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tersangka sudah menjelaskan secara rinci kepada penyidik tentang apa yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian. Kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada penyidik atas keterangan yang disampaikan kliennya.

“Jadi beliau sudah menerangkan tadi ke penyidik mengenai apa yang terjadi. Dan itu sepenuhnya kita serahkan ke penyidik untuk menilai seperti apa,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu, tim kuasa hukum juga menyampaikan permohonan untuk menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan tersangka. Permohonan itu menurutnya merupakan hak yang dijamin dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).

“Kami diberikan kesempatan sesuai pasal 65 KUHAP. Kami diberikan hak untuk mengajukan saksi meringankan. Kami sudah ajukan dan mungkin selanjutnya akan koordinasi,” paparnya.

Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB Rugikan Negara Rp 3,2 Miliar

Menurutnya, selama pemeriksaan tersangka bersikap sangat kooperatif. Semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dijawab dengan baik dan lancar oleh Kompol I Made Yogi.

“Sangat kooperatif. Semua pertanyaan dijawab secara lancar,” tegasnya.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi ini memakan waktu cukup lama. Total durasi pemeriksaan mencapai lima jam.“Dari jam 10 (pagi) sampai jam 3,” tutupnya.(cw-zal/di)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share