Hukum & Kriminal
Home » Terungkap, Pelaku Penghinaan terhadap Gubernur NTB Reaktif Narkoba

Terungkap, Pelaku Penghinaan terhadap Gubernur NTB Reaktif Narkoba

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi

Mataram – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, terus mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang dilakukan melalui media sosial.

Pemeriksaan terhadap pelaku yang diketahui sebagai pemilik akun Facebook “Abiman Abiman” penyebar unggahan bernada hinaan itu telah dilakukan, dan mengungkap fakta mencengangkan.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan sejumlah saksi. Seperti ahli pidana, ITE, dan bahasa, serta melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaku.

“Pelaku juga mengaku sebelum membuat unggahan tersebut, ia mengonsumsi sabu-sabu. Tes urine yang dilakukan penyidik menunjukkan hasil reaktif,” ujar Endriadi saat dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (21/6/2025).

Sekdis Pariwisata NTB Ditahan Polisi, Iqbal: Kami Gak Halangi Proses Hukum

Lebih jauh, pelaku menyebut bahwa narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya diperoleh dari seseorang berinisial Rio, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda NTB. Tak hanya soal narkoba, penyidik juga menguak adanya indikasi motif emosional dan pribadi di balik unggahan tersebut.

“Ada indikasi motif emosional. Pelaku mengaku cemburu melihat keakraban Gubernur dengan Wakil Gubernur NTB di media sosial,” beber Endriadi.

Barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Facebook, pesan Messenger yang dikirim pelaku, serta ponsel yang digunakan untuk mengunggah konten, telah diamankan. Semua barang bukti akan digunakan dalam proses digital forensik.

Di tengah penyidikan, muncul pula informasi dari pihak keluarga yang menyebut bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Untuk memastikan hal itu, penyidik telah membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma di Mataram untuk menjalani observasi.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam masa observasi selama 14 hari di RSJ Mutiara Sukma, dalam pengawasan personel kami dari Ditsabhara,” ungkap Endriadi.

Pemprov NTB Persiapkan Acara Pembukaan Fornas ke-VIII Dibuat Dengan Megah

Langkah observasi ini dilakukan guna memastikan kondisi psikologis pelaku sebelum polisi menentukan status hukum lebih lanjut.

“Setelah hasil visum et psikiatrikum keluar, kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tegas Endriadi.

Endriadi pun mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Penyalahgunaan ruang digital, apalagi disertai motif emosional atau dalam kondisi tidak sadar, dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

“Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif bagi masyarakat,” tutup Endriadi.(cw-zal-di)

Pemprov Optimis 20 Ribu Peserta Fornas Datang ke NTB

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share