Mataram – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, mengaku kecewa namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi pembangunan NTB Convention Center (NCC) yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah NTB, Rosiady Sayuti.
Kekecewaan itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di persidangan. Menurutnya, meski masa jabatannya sebagai gubernur telah berakhir, namanya tetap dikaitkan dalam perkara tersebut.
“Iya lah, siapa yang tidak kecewa. Pasti kecewa lah, sedikit tidak saya terbawa-bawa akhirnya. Padahal kita ingin semua proses baik-baik saja, tugas dan tanggung jawab selesai. Saya kan sudah tujuh tahun menjabat sebagai gubernur,” ungkap TGB kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat (29/8/2025).
Ia menilai harus menghadiri persidangan ini cukup membebani, terlebih di tengah kesibukan aktivitas yang ia jalani.
“Kita banyak tugas ya, lain. Jadi kita harus menghadiri sidang, tentunya saya kecewa. Saya berharap ada keadilan di sini,” ujarnya.
Dalam keterangannya, TGB menilai persoalan ini muncul karena adanya kelalaian dalam proses penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov NTB dengan PT Lombok Plaza.
“Kalau saya pribadi ini kelalaian mungkin ya. Saya tidak berani ngomong apa-apa, sampai tertandatangani sesuatu yang saya tidak pernah tandatangani,” tegasnya.(cw-zal)


Comment