Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berusaha keras mencari solusi atas kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 25 persen atau sekitar Rp1,2 triliun pada tahun anggaran 2026.
Dana transfer yang berkurang tersebut mencakup dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal menyebutkan pemangkasan ini berpengaruh signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Sehingga akan dilakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja, seperti anggaran perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), dan belanja operasional lainnya.
”Pastinya karena fiskal kita ada pembatasan, ada belanja-belanja yang yang perlu efisien kita efisienkan. Misalnya nanti gimana soal belanja perjalanan dinas, belanja ATK, belanja-belanja operasional. Kita lakukan lah seefisien mungkin,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, (04/11/2025).
Untuk menutup berkurangnya pendapatan dari TKD, Pemprov NTB akan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong pendapatan dari sektor pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset daerah.
”Pastinya ketika ada TKD kita berkurang maka opsinya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kan banyak ruang-ruang pendapatan asli daerah kita yang perlu optimalisasi,” jelasnya.
Faozal yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyebutkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026 hanya berkisar di angka Rp5,3 triliun akibat pemangkasan TKD tersebut.
”Mungkin sekitar 5,3 triliun lah. Ya 1,2 (Triliun) potongannya ya gimana coba, turun ya semua daerah lah. Kan jakarta ada pemotongan gimana, pusat kasih kita pembatasan TKD,” tuturnya.
Meski demikian, Faozal menegaskan bahwa dengan keterbatasan fiskal, Pemprov NTB tetap berkomitmen menjaga kualitas program kerja dan tetap mendukung program-program pemerintah pusat dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
”Kayak MBG itu kan anggaran yang memang dari BGN, Sekolah Rakyat dari Kemensos, kemudian ada Sekolah Garuda dari Dikdasmen. Semua kita lakukan supporting. Tetapi bentuk porsinya sesuai dengan kemampuan kita lah,” pungkasnya.
Sebagai perbandingan, APBD Murni Tahun 2025 NTB ditetapkan sebesar Rp6,33 triliun, terdiri atas pendapatan daerah Rp6,33 triliun dan belanja daerah Rp6,23 triliun. Dari total pendapatan tersebut, PAD ditargetkan sekitar Rp2,51 triliun, pendapatan transfer dari pusat Rp3,61 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp210 miliar. (Ril)


Komentar