Pendidikan Peristiwa
Home » Tolak Ajakan Kepsek Menikah Guru Honorer Dihapus dari Dapodik, ‎‎Dikbud NTB Turun Tangan

Tolak Ajakan Kepsek Menikah Guru Honorer Dihapus dari Dapodik, ‎‎Dikbud NTB Turun Tangan

Tampak depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. (dok: ist)

Mataram – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun tangan menyelidiki kasus seorang guru honorer di salah satu SMK swasta di Lombok Timur yang diduga dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara sepihak oleh kepala sekolah.

‎Guru berinisial EM itu disebut mengalami tindakan tersebut setelah menolak ajakan menikah dari kepala sekolah berinisial NT yang telah beristri. “Kita sedang telusuri, kita cek dulu ya,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dikbud NTB, Lalu Hamdi saat dikonfirmasi pada Senin, (29/9/2025).

‎Hamdi menegaskan pihaknya akan menelusuri laporan yang beredar sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Menurutnya, penghapusan data guru dari sistem tidak bisa dilakukan sembarangan, lantaran ada prosedur yang harus dilalui dan harus mendapat persetujuan dari pihak provinsi.

‎”Dihapus ya tapi ada tata cara orang hapus, harus ada persetujuan kami di provinsi,” sambungnya.

‎Hamdi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengecekan awal terhadap laporan yang diterima. “Saya cek dulu ya, telusuri, baru bisa kita tanggapi,” ucapnya.

‎Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah keluarga korban, SY, mengungkapkan bahwa EM telah berulang kali dirayu oleh NT melalui pesan singkat WhatsApp untuk dinikahi.
‎Karena tidak digubris, kepala sekolah itu kemudian diduga mengancam akan menghapus nama EM dari data guru.

‎”Beberapa kali oknum kepala sekolah ini merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah, namun tidak direspon sama adik saya. Padahal dia sudah ada istri,” jelas SY dikutip dari Detikbali pada Minggu, (27/9/2025).

‎Menurut SY, ancaman tersebut terungkap ketika EM menanyakan soal keikutsertaan dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG). NT diduga menjawab bahwa bila tidak menerima ajakan menikah, namanya akan dicoret.

‎”Saat itu adik saya menanyakan apakah bisa ikut PPG, terus kepsek ini menjawab kalau tidak menerima saya, saya check list namanya supaya tidak dapat, itu isi percakapannya,” ujarnya.

‎SY juga menyebut akun EM di sistem Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tidak bisa diakses lagi, dan diduga data tersebut sudah dihapus atau password akun telah diganti oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

‎”Saya belum tahu pasti, namun kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya sudah diganti, karena oknum kepsek tersebut juga pegang datanya,” katanya.

‎Oleh karena itu, atas kejadian tersebut keluarga EM pun meminta Dikbud NTB menindak tegas kepala sekolah yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu. “Ini harus ditindak tegas, kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sana,” tegas SY.

‎Kasus ini kini masih dalam penelusuran Dikbud NTB. Pemerintah provinsi menegaskan akan mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk dugaan tindakan penghapusan data Dapodik tersebut, sebelum memutuskan langkah penanganan selanjutnya. (cw-ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share