Mataram – Gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum juga cair. Penyebabnya, proses administrasi dan pemenuhan persyaratan masih berjalan dan belum seluruhnya rampung.
Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi, membenarkan bahwa TPP ASN saat ini masih dalam tahap pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“TPP sedang proses pengajuan, jadi memang ini semuanya belum keluar, masih dalam proses pengajuan ke Kemendagri untuk persyaratannya,” kata Ahmadi, pada Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, pencairan TPP harus memenuhi sejumlah ketentuan, salah satunya penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang TPP yang saat ini masih dibahas di internal Pemprov NTB.
“Kan ada persyaratan yang harus dilaporkan ke Kemendagri, salah satunya harus ada SK TPP, SK Gubernur tentang TPP. Ini sekarang sedang dalam pembahasan di BKD, tim kami sedang melakukan pembahasan itu,” jelasnya.
Ahmadi menambahkan, selain SK Gubernur, pencairan TPP juga bergantung pada laporan keuangan serta pembaruan data kinerja ASN melalui aplikasi SIMONA Kemendagri. TPP sendiri menjadi instrumen penilaian kinerja pegawai.
“Termasuk laporan keuangan, kemudian kita harus update di aplikasi Simona Kemendagri. Kinerjanya akan dinilai berdasarkan TPP yang diterima,” tandasnya.
Ahmadi menegaskan, TPP yang sedang diproses ini akan diberikan untuk seluruh ASN Pemprov NTB, bukan hanya pejabat eselon tertentu.
“Nggak, semua, itu untuk semua ASN Pemprov,” tegasnya.
Ia menyebutkan, TPP pada prinsipnya dibayarkan setiap bulan dan dijadwalkan cair pada minggu ketiga. Namun, di awal tahun anggaran, pembayaran memang kerap mengalami keterlambatan.
“Per bulan, biasanya di pekan ketiga diterimanya. Memang kalau biasanya awal tahun Januari itu kita sering kali terima di bulan Februari atau Maret. Nggak bisa di bulan Januari,” jelas Ahmadi.
Meski demikian, ia memastikan tidak ada hak ASN yang hilang karena keterlambatan tersebut. Opsi pembayaran gaji TPP nantinya bisa saja lewat skema rapel.
“Iya biasanya, jadi digabung nantinya, jadi tidak ada dana TPP yang hilang,” ucapnya.
Saat ini, Pemprov NTB tengah mengejar proses administrasi agar TPP bisa segera diterima ASN, idealnya gaji tambahan tersebut bisa cair sebelum memasuki bulan puasa.
“Ini sedang kita mengejar agar kita bisa sebelum puasa itu, biar bisa teman-teman seluruh ASN itu bisa terima TPP,” tuturnya.
Terkait anggaran, Ahmadi memastikan dana TPP sudah dialokasikan dalam APBD dan proses penganggarannya tidak bermasalah.
“APBD. Sudah ada, semuanya sudah diposkan, karena itu masuk di anggaran di awal tahun itu harus dibulatkan untuk besaran TPP itu untuk satu tahun,” tukasnya.
Kemudian terkait besaran TPP yang akan diterima oleh masing-masing ASN, Ahmadi menuturkan nilainya bervariasi, tergantung jabatan dan laporan kinerja pegawai. Tak hanya itu, ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti total anggaran yang disiapkan Pemprov NTB untuk gaji TPP.
“Nominalnya saya kurang hafal,” imbuhnya.
Sementara untuk gaji pokok ASN, Ahmadi mengklaim tidak ada kendala dalam proses pencairan. Namun, jika terdapat laporan gaji yang belum diterima oleh sebagian ASN, ia meminta agar dikonfirmasi langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, sebagai instansi yang membayarkan gaji pegawai.
“Soal gaji ndak ada masalah. Kalau itu mungkin bisa konfirmasi ke BKAD, kami nggak bisa menjawab itu,” imbuhnya.
Ia pun menargetkan TPP ASN bisa segera dicairkan setelah seluruh persyaratan administrasi tersebut rampung.
“Secepatnya lah, kalau misalkan ini sudah selesai SK TPP sudah ditandatangani Pak Gubernur maka bisa secepatnya terselesaikan,” pungkasnya. (ril)


Komentar