Mataram – Trotoar di depan Epicentrum Mall Mataram masih menjadi tempat favorit mangkal para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi daring. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas, lantaran tarik-ulur kewenangan antar instansi.
Kepala UPTD Parkir Kota Mataram, Lalu Muhammad Sopandi, mengakui bahwa pelanggaran parkir di trotoar sudah sering terjadi, khususnya di kawasan padat seperti depan Epicentrum.
Pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak menggunakan trotoar sebagai lokasi pangkalan, tetapi hal itu tidak diindahkan.
“Alasan mereka macam-macam, mulai dari tidak dapat penumpang, ingin berteduh, dan lain-lain. Padahal trotoar bukan tempat parkir. Tapi kewenangan untuk menindak bukan di kita, itu domain Satpol PP,” ujar Sopandi, Jum’at (4/7/2025).
Sopandi menambahkan, meskipun jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) karena menggunakan trotoar untuk berhenti atau parkir, Dishub tidak bisa langsung melakukan penertiban tanpa koordinasi lintas instansi.
“Kami bisa tegur, tapi untuk penindakan tetap Satpol PP yang memiliki kewenangan menindak pelanggar Perda,” tegasnya.
Lebih lanjut, untuk penarikan retribusi parkir pun, Dishub Kota Mataram tak serta-merta bisa menetapkan lokasi sebagai area resmi parkir. Pasalnya, area di depan Epicentrum Mall merupakan jalan provinsi yang kewenangannya berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Kalau mau menarik retribusi parkir resmi di sana, kita harus daftar dulu ke balai jalan. Harus ada rekomendasi dari BPTD karena itu jalan provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) NTB, Wahyudi Wirakarsa, membenarkan bahwa trotoar depan Epicentrum telah lama digunakan sebagai lokasi mangkal oleh pengemudi ojol, taksi online, hingga armada taksi reguler seperti Blue Bird.
“Setahu saya Blue Bird sudah punya lokasi di dalam Epicentrum, tapi faktanya masih banyak yang mangkal di luar,” ujarnya.
Meski begitu, Wahyudi menilai kesalahan tidak sepenuhnya ada di para driver. Ia menilai Pemerintah Kota belum menyediakan fasilitas representatif sebagai pangkalan resmi bagi para pengemudi daring.
“Kalau mau tertib, ya sediakan dulu tempat mangkal yang layak. Jangan hanya bicara pelanggaran dan retribusi, tapi solusi nyatanya tidak ada,” pungkasnya.(cw-buk)
Comment