Hukum & Kriminal
Home » Usai Nginep di Hotel, Pria di Mataram ini Malah Curi Motor Pacarnya

Usai Nginep di Hotel, Pria di Mataram ini Malah Curi Motor Pacarnya

Pelaku yang menggadaikan motor pacarnya, Nyoman Arli Mahendra Jaya, saat diamankan polisi di Polresta Mataram. (Dok:istimewa)

Mataram – Seorang pria bernama Nyoman Arli Mahendra Jaya, warga Kota Mataram yang merupakan mantan residivis, kembali berurusan dengan polisi. Ia nekat mencuri dan menggadaikan motor kekasihnya usai menginap di salah satu hotel di Mataram, Senin (25/8/2025).

Kanitranmor Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Ida Bagus Sadwika, menjelaskan awal mula kasus tersebut. Pasangan kekasih ini menginap di sebuah hotel, dan keesokan harinya pelaku berniat meminjam motor pacarnya, namun ditolak.

“Pagi harinya, pelaku meminjam motor korban, tapi tidak diberikan,” ujar Sadwika, Kamis (28/8/2025).

Pelaku kemudian mencari cara lain dengan alasan untuk pergi membeli sarapan. Kemudian saat mengambil uang dan kunci motor dari tas korban. Motor jenis Yamaha NMAX itu kemudian dibawa kabur.

Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi dapat Penangguhan Penahanan

Merasa motornya tidak kunjung dikembalikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Polisi pun bergerak cepat hingga akhirnya membekuk pelaku di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

“Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya di Cakranegara,” jelas Sadwika.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku motor korban sudah digadaikan seharga Rp 4 juta. Uang hasil gadai dipakai untuk berjudi sabung ayam dan membeli sabu.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tambahnya.(cw-zal)

Seleksi Calon Kepala OPD Pemprov NTB, Ini Daftar Nama yang Lolos Tiga Besar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share