Lombok Barat – Rekening pribadi anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, Fraksi PKS, Hendri Suyana, ikut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tanpa pemberitahuan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
“Saya coba ambil uang di bank, tapi tidak bisa. Setelah hubungi customer service, mereka bilang rekening sudah diblokir PPATK,” ujarnya, Selasa (12/8/2025)
Anggota dewan tersebut menjelaskan, rekening yang diblokir adalah miliknya di Bank BNI yang tidak digunakan selama sekitar tiga bulan terakhir. Pemblokiran baru terungkap saat ia hendak menarik uang, namun transaksi gagal dilakukan.
Ia menegaskan, pemblokiran sepihak tanpa konfirmasi kepada pemilik rekening adalah praktik yang merugikan.Ia juga meminta pemerintah pusat untuk mencabut regulasi yang merugikan masyarakat tersebut.
“Kalau dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan rasa percaya pada bank. Hari ini rekening saya, besok bisa saja rekening orang lain. Aturan seperti ini harus dicabut, supaya orang tidak takut uangnya dibekukan tiba-tiba,” tegasnya.
Sejak melaporkan kejadian ini pada 1 Agustus, rekening tersebut masih belum diaktifkan kembali.
“Sampai sekarang masih dibekukan. Saya tidak bisa tarik uang sama sekali,” katanya. (cw-buk)
Comment