Lombok Utara — Proyek pembangunan revetment senilai Rp70 miliar di perairan Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, menuai kritik keras dari aktivis lingkungan dan pelaku wisata. Pengerjaan yang berada tidak jauh dari jalur kedatangan wisatawan itu diduga merusak terumbu karang serta mengganggu kerindangan pesisir yang menjadi daya tarik utama Gili Meno.
Pengerjaan proyek dengan menggunakan alat berat tersebut terlihat berlangsung dekat area karang yang selama ini menjadi lokasi snorkeling. Kondisi itu memicu kekhawatiran para pelaku wisata akan kerusakan ekosistem laut dan dampak jangka panjangnya terhadap sektor pariwisata.
Seorang wisatawan asal Australia mengaku kecewa setelah melihat aktivitas alat berat di sekitar lokasi karang. Ia menyebut kabar dugaan kerusakan itu sudah tersebar luas di sejumlah negara melalui unggahan wisatawan yang pernah berkunjung ke Gili Meno.
“Dugaan kerusakan lingkungan ini juga sudah tersebar di berbagai media sosial di Eropa, Australia, AS, dan negara lainnya yang mengecam proyek ini karena merusak lingkungan dan keindahan alami Gili Meno,” ungkapnya, Minggu (30/11/2025).
Kritik juga datang dari Jaringan Advokasi Rakyat (JARAK). Direktur JARAK, Ardi Ardiansyah, menilai proyek sebesar Rp70 miliar itu sarat persoalan dan berpotensi merusak ekosistem dasar laut. Ia mendesak pemerintah segera menghentikan sementara pengerjaan proyek untuk dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh.
“Segera melakukan audit kerusakan terumbu karang oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau audit independen,” paparnya.
Ardi juga meminta pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan proyek agar publik dapat mengetahui legalitas dan kajian lingkungan yang mendasarinya, mulai dari Amdal, UKL hingga RKL.
“Membuka seluruh dokumen perencanaan, termasuk Amdal, UKL, dan RKL kepada publik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah pemulihan harus segera dilakukan jika terbukti terjadi kerusakan. Ardi juga meminta pemerintah daerah turun tangan menangani dugaan rusaknya ekosistem laut di Gili Meno.
“Meminta Gubernur NTB dan Bupati KLU segera merespon sekaligus menyelesaikan dugaan kerusakan lingkungan ini demi keberlangsungan ekosistem biota laut dan terumbu karang,” tandasnya.
WartaSatu telah mencoba menghubungi Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, untuk mengonfirmasi kondisi terbaru di lapangan. Namun hingga berita ini dipublikasikan, ia belum memberikan keterangan. (zal)


Komentar