Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polsek Gunungsari Amankan 40 Jerigen BBM Jenis Pertalite Tanpa Pemilik

Polsek Gunungsari Amankan 40 Jerigen BBM Jenis Pertalite Tanpa Pemilik

Barang bukti puluhan jerigen berisi BBM jenis Pertalite dan jerigen kosong yang ditemukan Polsek Gunungsari di lahan kosong, Selasa (13/10/2026). (Dok:wartaone/ist).

Mataram — Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungsari menemukan 21 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan 19 jerigen kosong di sebuah lahan kosong pada Selasa (13/10/2026).

Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi menjelaskan, penemuan puluhan jerigen BBM tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Gunungsari.

Dari total 40 jerigen yang ditemukan di lokasi, 21 di antaranya berisi Pertalite dan 19 jerigen lainnya dalam keadaan kosong.

“Ada 40 jerigen, 21 terisi Pertalite dan 19 kosong,” kata Imran, Selasa (13/10/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengetahui pemilik puluhan jerigen Pertalite maupun pemilik lahan kosong tersebut, termasuk warga yang pertama kali menemukannya.

Polisi Pastikan Kasus Aborsi Ilegal Oknum Dokter di Mataram Terus Berjalan

“Masyarakat di sekitar lokasi, termasuk Pak Kadus, tidak tahu siapa pemilik lahan karena lokasinya jauh dari pemukiman. Pemilik barangnya juga belum diketahui,” jelasnya.

Mengenai volume BBM, Imran mengungkapkan bahwa isi dari 21 jerigen tersebut bervariasi dengan kapasitas sekitar 25 liter per jerigen.

“Tidak semuanya terisi penuh, ada yang terisi penuh dan ada yang masih setengah,” beber Imran.

Imran menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan barang bukti di Mapolsek Gunungsari sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram.

“Kami masih mengamankan barang bukti saja dulu sambil menunggu jika ada pemiliknya yang datang. Kami sudah koordinasi dengan Polres, sementara barang bukti diamanakan di Polsek dulu karena cuaca juga sedang panas,” tegasnya.

Oknum Ustaz di Sekotong Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Santriwati

Jika nantinya ada pihak yang datang dan mengklaim kepemilikan Pertalite tersebut, Polsek Gunungsari akan mengarahkan penanganan perkaranya ke Polresta Mataram.

Lebih jauh, Imran menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM merupakan tindak pidana. Oleh karena itu, temuan ini akan diselidiki lebih mendalam karena diduga BBM bersubsidi tersebut hendak dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pasti ada indikasi tindak pidananya karena dugaan penimbunan. Mungin dibeli dengan harga murah lalu dijual lagi di tempat lain dengan harga lebih mahal,” pungkasnya. (Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan