Peristiwa Religi
Home » Berita » Kabar Duka, Tuan Guru Bagu Wafat di RSUD Provinsi NTB

Kabar Duka, Tuan Guru Bagu Wafat di RSUD Provinsi NTB

Mataram – Kabar duka menyelimuti masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Ulama sepuh TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin, yang dikenal luas dengan sapaan Tuan Guru Bagu, wafat di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Provinsi NTB pada Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 13.37 Wita.

Tuan Guru Bagu merupakan Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) NTB, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda, Bagu, Lombok Tengah.

Informasi wafatnya ulama kharismatik itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Wilayah PWNU NTB, Lalu Daud Nurjadi.

Kabar yang beredar, Tuan Guru Bagu wafat di usia sekitar 90 tahun. Ia diperkirakan lahir pada tahun 1936.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, almarhum diketahui telah menjalani perawatan intensif selama beberapa bulan.

Tuan Guru Bagu Wafat, Gubernur Iqbal: NTB Kehilangan Salah Satu Ulama Panutan

Kepergian Tuan Guru Bagu menjadi kehilangan besar bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama, kalangan pesantren, para santri, serta masyarakat NTB yang selama ini mengenal kiprah dan pengabdiannya di bidang keagamaan.

Sebagai ulama sepuh, almarhum memiliki peran penting dalam perjalanan Nahdlatul Ulama, baik di tingkat wilayah maupun nasional.

Pengabdiannya sebagai Rais Syuriah PWNU NTB dan Mustasyar PBNU menjadi bagian dari kiprahnya dalam kehidupan organisasi dan keagamaan masyarakat.

Selain aktif dalam organisasi Nahdlatul Ulama, almarhum juga mengabdikan diri dalam dunia pendidikan Islam melalui Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda, Bagu, Lombok Tengah.

Kepergian Tuan Guru Bagu meninggalkan duka mendalam bagi warga Nahdliyin dan masyarakat NTB. Sosoknya dikenang melalui pengabdian dalam bidang keagamaan, pendidikan pesantren, dan pembinaan umat. (ril)

Polisi Duga Mayat Yang Ditemukan Warga di Bukit Lendang Luar ODGJ

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan