Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Orok Bayi di Lombok Barat

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Orok Bayi di Lombok Barat

RA (34) yang diduga membuang janin bayi di saluran drainase atau gorong-gorong Dusun Bakong, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.(dok:wartaone/ist)

Mataram — Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung, mengamankan seorang perempuan berinisial RA (34) yang diduga membuang janin atau orok bayi di saluran drainase atau gorong-gorong Dusun Bakong, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

RA diamankan pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Penangkapan itu dilakukan setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan usai penemuan, pada Senin (2/11/2026) lalu.

“Kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku aborsi terhadap janin bayi yang sebelumnya ditemukan warga di gorong-gorong,” kata Kapolsek Gerung AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, Jumat (6/11/2026).

Lale menjelaskan, terungkapnya kasus itu bermula dari rekam jejak pemeriksaan kehamilan RA di salah satu fasilitas kesehatan di Lombok Barat. Berdasarkan rekam medis per 23 Oktober 2026, RA dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan sekitar 11 minggu.

Berbekal data medis tersebut, petugas mendatangi kediaman RA. Meski sempat mengelak, RA akhirnya tak berkutik dan mengakui perbuatannya setelah polisi menyodorkan bukti rekam medis kehamilannya.

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Pantai Nipah, MA Tolak Kasasi Radiet

“Setelah ditunjukkan bukti rekam medis, yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa dialah yang telah membuang janin tersebut,” ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan hingga janin terkeluar, lalu membuangnya ke saluran air.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa jasad janin berjenis kelamin laki-laki berdasarkan hasil visum RSUP NTB, serta lembaran rekam medis kehamilan pelaku.

Saat ini kata Lale, RA telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(zal)

Polisi Ringkus Cewek Asal Jabar dan Dua Pria Pengedar Sabu di Mataram

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan