Pemerintahan
Home » Berita » BPR NTB Dikonversi Jadi Bank Syariah, Iqbal Target Beroperasi Awal 2027

BPR NTB Dikonversi Jadi Bank Syariah, Iqbal Target Beroperasi Awal 2027

Mataram – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB Perseroda resmi beralih status dari bank konvensional menjadi bank syariah. Perubahan status ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) konversi oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pada Rabu (14/10/2026).

Proses konversi pun diperkirakan rampung sepenuhnya pada akhir 2026. Dengan demikian, mulai awal 2027 seluruh ekosistem jasa keuangan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bakal beroperasi penuh secara syariah.

“BPR NTB sudah syahadat, sudah mualaf. Proses konversinya harus selesai di akhir tahun ini dan mulai awal tahun depan, bismillah, seluruh ekosistem jasa keuangan yang dimiliki oleh Pemprov NTB semuanya sudah syariah,” ujar Iqbal, Rabu (14/10/2026).

Iqbal menjelaskan, alih status BPR NTB ini melengkapi transformasi ekosistem keuangan daerah yang sebelumnya telah dimulai oleh Bank NTB Syariah dan Jamkrida NTB. Menurutnya, sistem keuangan syariah menawarkan kepastian lebih di tengah guncangan ekonomi global maupun nasional.

Menurut Iqbal, alih status ini bukan sekadar formalitas ganti nama atau sistem operasional semata. Pemprov NTB tetap mendorong BPR NTB untuk lebih garang menyasar masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Saat ini, sekitar 70 persen debitur BPR NTB berasal dari kalangan UMKM. Karena itu, BPR NTB ke depan bakal difokuskan memperkuat pembiayaan produktif di sektor mikro hingga ultra mikro.

Pemprov NTB juga telah membagi porsi pasar agar tak saling sikut dengan Bank NTB Syariah. Bank NTB Syariah diarahkan menggarap segmen usaha mikro ke atas, sedangkan BPR NTB khusus melayani usaha mikro ke bawah hingga ultra mikro.

“Seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang ada di bawah payung pemerintah provinsi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” tutur mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki itu.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi pemda untuk memerangi maraknya praktik rentenir yang mencekik masyarakat. Dengan kemudahan akses pembiayaan produktif, masyarakat diharapkan punya alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan.
Rencana Integrasi dan Penyehatan Internal

Ke depan, Pemprov NTB berencana mengintegrasikan Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah ke dalam satu holding atau ekosistem usaha. Integrasi ini diharapkan mempermudah konsolidasi strategi, perluasan jangkauan, hingga efisiensi investasi teknologi informasi (IT).

Menpora Erick Thohir Klaim Penonton MotoGP Mandalika 2026 Capai 157 Ribu Orang

Meski begitu, Iqbal menegaskan bahwa BPR NTB harus merapikan dan menyehatkan kondisi internalnya terlebih dahulu sebelum resmi beroperasi penuh secara syariah. Pemprov NTB pun memastikan tidak akan memberikan suntikan modal tambahan untuk proses transisi ini.

“Tidak (berpengaruh), kita tidak memberikan penyertaan modal tambahan di BPR karena kita minta untuk penyehatan dulu,” tandasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan