Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kapolres Lombok Utara-Dirpamobvit Polda NTB Diganti

Kapolres Lombok Utara-Dirpamobvit Polda NTB Diganti

Ilustrasi serah terima jabatan di Polres lombok Utara. (Dok:wartaone/ist)

Mataram — Rotasi jabatan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), pucuk pimpinan Polres Lombok Utara serta Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) resmi mengalami penyegaran.

Keputusan pergeseran posisi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada Sabtu (10/10/2026).

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes M. Kholid, membenarkan perihal perombakan dua posisi strategis di wilayah Polda NTB tersebut.

“Benar, ada penyegaran pimpinan untuk posisi Kapolres Lombok Utara dan Dirpamobvit,” kata Kholid saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan lembaran telegram tersebut, jabatan Kapolres Lombok Utara yang sebelumnya diemban AKBP Agus Purwanta kini diserahterimakan kepada AKBP Muhaemin.

Oknum Ustaz di Sekotong Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Santriwati

Sebelum mendapat promosi ini, Muhaemin menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTB. Sementara itu, Agus Purwanta mendapat penugasan baru di Polda Jambi sebagai Kabagdalpres Ro SDM.

Perubahan juga terjadi di lini pengamanan objek vital. Dirpamobvit Polda NTB, Kombes I Wayan Winaya, dipercaya mengemban amanat baru sebagai Kapolresta Denpasar di Polda Bali.

Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Kombes Bagus Setiyono, yang sebelumnya bertugas sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri.

Mengenai pergeseran ini, Kholid menegaskan bahwa alih tugas di lingkungan Korps Bhayangkara merupakan dinamika yang lumrah demi efektivitas kerja.

“Langkah mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi,” pungkasnya.(Zal)

Dituduh Penipu, Pemilik Travel di Sumbawa Laporkan 2 Akun Medsos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan