Mataram – Anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, mengkritisi pola pengelolaan aset milik Pemprov NTB pada rezim Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari aset, pada tahun 2026 jauh meleset dari target.
Hingga Agustus tahun ini, PAD dari aset baru mencapai sekitar Rp5 miliar atau setara 3,83 persen dari target Rp139 miliar lebih.
Aminurlah mengatakan, capaian tersebut menunjukkan target pendapatan dari retribusi pemanfaatan aset belum sejalan dengan kondisi pengelolaan aset daerah. Sebagai pembanding, realisasi pendapatan dari retribusi pemanfaatan aset pada 2025 hanya sekitar Rp7,4 miliar.
“Target kita 2026 itu Rp 139 miliar lebih. Nah. Sampai hari ini, Agustus ini baru 3,83 persen sekitar Rp 5 miliar lebih. Inilah zonk terkoreksinya pendapatan kita ini,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, realisasi tersebut masih jauh panggang dari api karena target yang ditetapkan Pemprov NTB terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kemampuan dalam mengelola aset untuk menghasilkan PAD.
“Target pada retribusi pemanfaatan aset itu terlalu tinggi,” katanya.
Aminurlah menilai persoalan tersebut perlu dijawab dengan pembenahan pengelolaan aset. Pemprov NTB lanjut dia tidak cukup hanya menetapkan target, tetapi harus memastikan aset yang dimiliki dapat dioptimalkan untuk menghasilkan pendapatan.
“Ya kita berikan masukan. Bagaimana penataan aset, bagaimana optimalisasi aset gitu loh. Bagaimana berinovasi, bagaimana berintensifikasi, ekstensifikasi. Mencari sumber-sumber lain gitu untuk menutupi defisit,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi lain yang dinilai belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, salah satunya aktivitas tambak yang cukup besar di NTB. Menurutnya, aktivitas tersebut justru berpotensi memberikan dampak terhadap ekosistem laut dan infrastruktur jalan di Bumi Gora.
“Tambak yang begitu besar di nomor tiga se-Indonesia di NTB ini. Tetapi tidak memberikan dampak pada kita. Bagi PAD tidak ada. Tetapi dia merusak ekosistem laut kita. Merusak infrastruktur jalan kita,” ujarnya.
Karena itu, Politisi PAN itu mendorong Pemprov NTB mencari skema kerja sama dengan perusahaan pengelola tambak agar aktivitas ekonomi tersebut juga memberikan kontribusi bagi daerah.
“Menurut saya intensifikasinya, ekstensifikasinya adalah menurut saya ada MOU antara pemerintah provinsi yang memberikan izin dengan perusahaan yang tambak itu, mengelola tambak itu, menurut saya. Itu salah satu yang besar,” katanya.
Selain tambak, Aminurlah menilai aset Pemprov NTB di Gili Trawangan, Lombok Utara, juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Terlebih, setelah adanya putusan hukum terkait aset tanah sekitar 65 hektare di kawasan pariwisata itu, pemerintah kini dapat melakukan penataan dan optimalisasi pendapatan.
“Putusan pengadilan itu sekarang lakukan penataan aset, optimalisasi aset. Nah, kan begitu. Kan sumber luar biasa ini,” jelasnya.
Saat ini, penilaian terhadap aset di Gili Trawangan masih dilakukan untuk menentukan nilai masing-masing bidang. Penilaian tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan nilai sewa atau kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Aminurlah, seluruh bagian aset harus dinilai secara proporsional berdasarkan lokasi dan nilai ekonominya.
“Contoh 65 hektar, 10 hektar sudah di Masyarakat. Nah, dari setiap are itu kan harus dinilai. Di depannya berapa, di belakangnya berapa. Itu semua dinilai,” tuturnya.
Anggota Dewan asal Bima berujar minimnya realisasi pendapatan dari aset pada akhirnya akan berdampak terhadap kemampuan belanja daerah. Ketika sejumlah sumber pendapatan tidak mencapai target, ruang fiskal pemerintah ikut terkoreksi.
“Ya tentunya akan dampak pada pendapat belanja kan, kualitas belanja akan terganggu,” tandas Aminurlah. (ril)


Komentar