Pemerintahan Pendidikan
Home » Berita » Pemprov NTB Wajibkan Sekolah Ajarkan Bahasa Daerah untuk Pelestarian Budaya

Pemprov NTB Wajibkan Sekolah Ajarkan Bahasa Daerah untuk Pelestarian Budaya

Kepala Dinas Kebudayaan NTB, Muhammad Ihwan. (dok: ril)

MataramPemprov NTB mewajibkan seluruh SMA, SMK, dan SLB untuk mengajarkan bahasa daerah. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelestarian budaya daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan NTB, Muhammad Ihwan, mengatakan kebijakan tersebut akan diterapkan melalui mata pelajaran muatan lokal. Materi yang diajarkan nantinya menyesuaikan bahasa daerah utama di masing-masing wilayah, seperti bahasa Sasak, Sumbawa, dan Bima.

“Oh untuk kedepannya kita 2027 target kita. Tentu kalau SD, SMP itu kan berhubungan dengan kabupaten/kota kan. Tapi kalau SMA, SMK, dan SLB itu pemerintah provinsi. Nah kita nanti mencoba menerapkan muatan lokal, mulok kan untuk mengajarkan bahasa daerah,” kata Ihwan saat ditemui, Kamis (20/8/2026).

Ia menjelaskan, untuk tahap awal bahasa daerah yang diajarkan akan menggunakan bahasa yang lebih umum di masing-masing kabupaten/kota. Hal itu untuk mengakomodir keberagaman bahasa dan dialek yang ada di NTB.

“Ada bahasa Sasak, bahasa Bima, bahasa Sumbawa. Ya yang umum saja kita ajar, bahasa-bahasa kabupatennya saja dulu kan,” jelasnya.

SEMA 4/2026 Tutup Celah Kasasi, Pakar Nilai Ada Kepastian Hukum untuk Terdakwa

Menurut Ihwan, penerapan muatan lokal tersebut nantinya dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB.

“Iya Dikpora, mereka yang melaksanakan kan. Kami hanya membuat aturannya saja bahwa diwajibkan untuk muatan lokal ini,” tegasnya.

Selain bahasa daerah, Pemprov NTB kata Ihwan juga mendorong penguatan materi kebudayaan lainnya di lingkungan sekolah lewat kegiatan ekstrakurikuler, termasuk kesenian dan tari tradisional.

Ihwan menyebut sejumlah sekolah sebenarnya telah menjalankan kegiatan ekstrakurikuler kesenian daerah seperti Gendang Belek, tari tradisional, dan lainnya.

Ia mendorong kegiatan seperti itu harus tetap dijalankan dan diperluas jangkauannya untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap kebudayaan dan kesenian daerah terutama bagi pelajar dan generasi muda.

Solidaritas KR-BNN, Iqbal dan Koster Sambangi Korban Gempa NTT

“Sudah beberapa sekolah juga ada ekstrakurikuler Gendang Belek kan, termasuk konten-konten tari-tari wajib gitu kan, tari-tari,” tuturnya.

Kendati demikian, Ihwan mengatakan penguatan budaya di sekolah tidak dimaksudkan untuk menutup diri dari perkembangan budaya modern.

Menurutnya, kebudayaan terus berkembang sehingga generasi muda tetap perlu diberi ruang untuk mengenal budaya yang tumbuh pada zamannya, sekaligus memahami akar budaya daerahnya.

“Budaya itu kan sangat dinamis mengikuti perkembangan zaman, misalnya dance itu kan bagian dari budaya orang sekarang, jadi kita tidak bisa melawan itu,” pungkas Ihwan. (ril)

Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI, Mi6 Nilai Ada Skenario Lapis Dua

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan