Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polisi Pastikan Kasus Aborsi Ilegal Oknum Dokter di Mataram Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Aborsi Ilegal Oknum Dokter di Mataram Terus Berjalan

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat. Kombes Pol Ni Made Pujawati.

Mataram —Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan penanganan kasus dugaan praktik aborsi ilegal dan adopsi anak yang melibatkan oknum dokter di sebuah rumah sakit swasta di Kota Mataram, masih dalam tahap investigasi awal.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati, menyatakan bahwa kepolisian sejauh ini baru melakukan penelusuran fakta dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.

“Bentuknya masih investigasi, sifatnya klarifikasi para saksi saja,” kata Pujawati, Rabu (14/10/2026).

Pujawati menjelaskan, proses permintaan keterangan tersebut menyasar pihak korban serta oknum dokter yang disinyalir menjalankan praktik aborsi ilegal dan adopsi anak tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengambil tindakan atau langkah hukum lanjutan lantaran belum menerima laporan resmi dari korban maupun pihak yang dirugikan.

Polsek Gunungsari Amankan 40 Jerigen BBM Jenis Pertalite Tanpa Pemilik

Ia pun mengarahkan agar perkembangan pelaporan kasus ini dapat dikonfirmasikan lebih lanjut kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram sebagai pihak yang pertama kali mengungkap perkara tersebut.

“Tanya saja sama LPA,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan saat korban memberikan keterangan awal di Mapolda NTB.

“Kami sudah dampingi korban saat dimintai keterangan di Polda NTB,” terang Joko.

Joko mengaminkan bahwa pihaknya memang belum melayangkan laporan polisi (LP) secara resmi ke Polda NTB terkait temuan tersebut.

Oknum Ustaz di Sekotong Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Santriwati

“Memang belum kami melapor. Tetapi, korban sudah dimintai keterangan,” bebernya.

Lebih jauh, Joko mengungkapkan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dijadwalkan tiba di Kota Mataram pada Rabu (14/10/2026) untuk membangun koordinasi serta membahas penanganan kasus ini bersama LPA.

“Jadi, Rabu (14/10) besok LPSK datang ke Kota Mataram. Sekalian besok kita bicarakan,” pungkas Joko. (Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan