Hukum & Kriminal
Home » Berita » Posting MXGP, Akun FB Bang Zul Diserbu Vendor untuk Tagih Hutang

Posting MXGP, Akun FB Bang Zul Diserbu Vendor untuk Tagih Hutang

Komentar upok penata suara, vendor yang hingga kini mengaku belum menerima pembayaran, dalam unggah mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah atau yang akrab disapa Bang Zul, tentang ajang Motocross Grand Prix (MXGP). (Dok:wartaone/zal)

Mataram — Unggahan mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah atau yang akrab disapa Bang Zul, tentang ajang Motocross Grand Prix (MXGP) justru memicu gelombang kritik dari para vendor yang hingga kini mengaku belum menerima pembayaran.

Alih-alih mendapat dukungan, kolom komentar pada postingan Facebook Bang Zul dipenuhi keluhan dan tagihan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan event balap motor dunia tersebut.

Dalam tulisannya, Bang Zul menjelaskan polemik pembayaran vendor pada ajang MXGP di Nusa Tenggara Barat bukan disebabkan dugaan korupsi panitia, melainkan karena persoalan administrasi anggaran dari pemerintah pusat.

Ia menyebut pemerintah pusat semula mengalokasikan dana sebesar Rp24 miliar melalui Kementerian Pariwisata untuk mendukung penyelenggaraan MXGP di Pulau Sumbawa dan Lombok.

Namun, menurutnya, pencairan dana tersebut kemudian tersendat karena aturan yang melarang penggunaan anggaran negara untuk kegiatan yang sudah berlangsung.

Eksepsi Terdakwa Dugaan Gratifikasi DPRD: Dakwaan Inkonsisten, Penerima Uang Tak Tersentuh

Akibatnya, skema anggaran tersebut disebut dialihkan melalui kegiatan bertajuk Lombok–Sumbawa Motocross.

Penjelasan itu justru memicu kritik dari salah satu vendor penyedia jasa sound system bernama Upok yang mengaku terlibat dalam penyelenggaraan MXGP di Sumbawa dan Lombok.

Ia mempertanyakan keputusan panitia yang tetap menggelar event pada 2024, padahal persoalan anggaran disebut sudah diketahui jauh sebelumnya.

“Lombok Sumbawa Motocross diselenggarakan akhir 2023. Berarti panitia sudah tahu kondisi kehilangan Rp24 miliar jauh sebelum MXGP Juni 2024 digelar,” tulisnya dalam kolom komentar.

Ia juga mempertanyakan mengapa penyelenggaraan MXGP tetap dipaksakan berlangsung, meski kondisi keuangan disebut sedang bermasalah.

Guru Ngaji di Mataram Cabuli Muridnya saat Sesi Setor Hafalan

“Kenapa panitia tetap menggelar MXGP 2024? Apakah panitia berharap nasib baik seperti gambling, entah dari sponsor atau penjualan tiket untuk membayar?” ujarnya.

Menurutnya, jika alasan gagal bayar karena dana Rp24 miliar dialihkan, maka panitia seharusnya sudah mengetahui sejak awal bahwa anggaran tersebut tidak tersedia.

“Kalau alasannya gagal bayar karena Rp24 miliar itu dialihkan, jauh sebelum MXGP dimulai panitia sudah tahu uangnya tidak ada,” katanya.

Ia menambahkan, alasan mengaitkan persoalan pembayaran vendor dengan kegiatan Lombok–Sumbawa Motocross dinilai tidak masuk akal.

“Kalau Lombok Sumbawa Motocross cair di 2024 mungkin masuk akal. Tapi kalau tidak, jangan dijadikan kambing hitam,” tulisnya.

Keji!Guru Ngaji di Mataram Diduga Cabuli Muridnya Berulang Kali

Polemik pembayaran vendor ini juga menguat di tengah penyelidikan dugaan penyimpangan dana sponsorship MXGP yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).

Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Diaz Rahmah Irhani, sebelumnya diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB terkait perkara tersebut.

Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sekitar pukul 21.00 Wita. Seusai pemeriksaan, Diaz terlihat meninggalkan gedung Kejati NTB melalui akses pintu darurat.

Pada saat yang sama, sejumlah vendor yang mengaku belum dibayar terlihat berkumpul di kantor Kejati NTB untuk menagih kejelasan pembayaran.

Sebelumnya, Diaz sempat beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan setidaknya dua kali jadwal pemeriksaan harus dijadwalkan ulang karena ketidakhadirannya.

Pada Rabu (4/2/2026), tim kuasa hukum Diaz juga sempat mendatangi Gedung Kejati NTB dengan membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan surat keterangan ketidakhadiran kliennya.

Kini, pemeriksaan terhadap Dirut PT SEG tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan dana sponsorship MXGP yang tengah didalami penyidik Kejati NTB.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan