Peristiwa
Home » Berita » Geger, Pria di Ampenan Ditemukan Tewas Tergantung di Belakang Rumahnya

Geger, Pria di Ampenan Ditemukan Tewas Tergantung di Belakang Rumahnya

Jenazah korban Nursaid (31) tahun yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di gudang belakang rumahnya, Senin (9/3/2026). (Dok:wartaone/ist)

Mataram — Warga Lingkungan Dayan Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, digegerkan dengan penemuan seorang pria bernama Nursaid (31) tahun yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di gudang belakang rumahnya, Senin (9/3/2026).

Kapolsek Ampenan, Ahmad Majmuk, menjelaskan korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya sendiri dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Menurutnya, peristiwa tersebut bermula ketika ibu korban memanggil anaknya untuk makan. Namun korban tidak memberikan jawaban sehingga membuat sang ibu merasa curiga.

“Karena tidak ada jawaban, ibu korban kemudian mencari ke bagian belakang rumah,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Saat itulah saksi mendapati korban telah tergantung di gudang belakang rumah menggunakan tali tambang berwarna hijau.

Ternyata Mayat Mengapung di Laut Senggigi Pemancing dari Pulau Bali

Melihat kondisi tersebut, ibu korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

“Ibu korban sangat kaget dan langsung meminta bantuan tetangga. Warga kemudian menurunkan korban sebelum personel Polsek Ampenan bersama petugas Puskesmas Ampenan tiba di lokasi,” jelasnya.

Setelah korban dievakuasi, tim medis melakukan pemeriksaan awal dan menyimpulkan korban telah meninggal dunia saat masih dalam posisi tergantung.

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, mereka menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

Ada Mayat Mengapung di Perairan Senggigi, Siapa Dia?

Penolakan autopsi tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh pihak keluarga.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan