Mataram — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram telah mengamankan terduga pelaku pencabulan di Taman Udayana, Kota Mataram, yang terjadi pada Sabtu pagi (4/5/2024). Berdasarkan hasil pemeriksaan, dipastikan bahwa korban merupakan anak di bawah umur.
Pelaku diketahui berinisial MZ (25), seorang pria asal Batukliang Utara, Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP, mengungkapkan bahwa korban masih berusia 15 tahun. Saat kejadian, korban sedang beristirahat kawasan Udayana.
Tiba-tiba, korban merasa ada seseorang yang menyentuh bagian sensitif tubuhnya. Merasa terancam, korban langsung berlari menjauh untuk menyelamatkan diri. Aksi pelaku kemudian diketahui oleh warga yang sedang berolahraga di lokasi tersebut.
“Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut, namun berhasil diamankan. Pelaku hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba di lokasi,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, MZ telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Sebelumnya, penangkapan pelaku sempat terekam kamera warga dan diunggah oleh akun Instagram @sofihusain87. Dalam video berdurasi 55 detik tersebut, terlihat sejumlah warga bersama dua aparat kepolisian mengamankan seorang pria tanpa baju di bahu jalan kawasan Udayana.
Sofi Husain, saksi mata sekaligus pengunggah video, menjelaskan bahwa pria tersebut sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya dilerai oleh petugas.
“Dia ditangkap saat mencoba lari. Warga, mulai dari anak-anak sampai bapak-bapak, mengejarnya dan sempat dikeroyok,” ujar Sofi.
Ia menambahkan bahwa pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang bagian sensitif seorang remaja perempuan di lokasi. (Zal)


Komentar