Pemerintahan
Home » Berita » WFH Jumat Berlaku untik ASN Bidang Digitalisasi, Guru Tetep Sekolah Enam Hari

WFH Jumat Berlaku untik ASN Bidang Digitalisasi, Guru Tetep Sekolah Enam Hari

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno. (dok: ril)

Mataram – Kebijakan Work From Home (WFH) pada hari Jumat yang merupakan arahan dari pemerintah pusat akan mulai diterapkan di daerah. Namun kebijakan ini dipastikan tidak berlaku bagi tenaga pendidik, khususnya dibawah naungan Pemprov NTB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menegaskan bahwa kebijakan WFH Jumat ini lebih difokuskan pada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bidang layanan berbasis digital. Hal ini karena pekerjaan mereka dinilai memungkinkan untuk dilakukan secara fleksibel dari rumah tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Dimungkinkan ya kalau yang sudah digitalisasi, tapi kalau yang belum memungkinkan tidak kena WFH. Ini sedang kita susun dengan hati-hati,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (6/4/2026).

Sementara untuk tenaga pengajar atau guru, disebutkan tidak termasuk dalam skema WFH karena jam belajar tidak boleh berkurang. Guru dipastikan akan tetep masuk sekolah selama enam hari.

Yiyit sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Pemprov NTB tengah mempersiapkan surat edaran (SE) gubernur sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut. Regulasi teknisnya akan dirumuskan secara matang agar pelaksanaannya tetap menjaga kinerja dan pelayanan.

BGN Tutup Sementara 41 Dapur MBG di NTB, Ini Daftarnya!

“Besok mau dirapatkan, yang pasti pihak Biro Organisasi sedang mempersiapkan surat edaran gubernur terkait dengan pola pelaksanaan WFH di Pemprov NTB,” ucapnya.

Ia menambahkan, penerapan WFH tidak boleh diartikan sebagai tambahan libur di akhir pekan. ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan bekerja dengan pola dan pengawasan yang terukur.

“Kita berupaya menghindari itu. Jadi bukan sebagai penambahan waktu libur, jadi dipastikan bagi mereka-mereka yang mendapatkan pola kerja WFH itu memang dia bekerjanya dari rumah,” tegasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan, Pemprov NTB juga menyiapkan mekanisme pengawasan, mulai dari absensi hingga kemungkinan penggunaan teknologi pelacakan. Seperti pemasangan GPS pemantau posisi di masing-masing handphone ASN.

“Soal sanksi juga tetap ada, meskipun mereka dari rumah tapi pola absensi juga ada. Untuk pengawasan ASN pakai sistem GPS juga sedang kita susun teknis-teknisnya,” tuturnya.

Kena Demosi Gubernur Iqbal, Nuryanti Berkibar di Kementerian Tenaga Kerja

Untuk itu, Yiyit berujar, Pemprov NTB bakal memastikan selurun perangkat kerja para ASN yang terkena WFH Jumat bisa diaplikasikan dari rumah. Berupa alat komunikasi serta perangkat kerja lainnya.

Yiyit menuturkan, pemberlakuan WFH Jumat ini akan diberlakukan secara cermat. Baik dari sisi pola kerja, absensi, hingga besaran efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh para ASN.

“Harus dipastikan pertama, itu terkait dengan adanya efisiensi. Kemudian kedua, harus ada layanan kepada publik yang memang tidak boleh berkurang. Ketiga, ada masalah kinerja yang juga tetap terukur bisa tercapai. Kemudian disiplin kerja juga harus tetap tercapai,” terangnya.

Yiyit menekankan, penerapan WFH Jumat juga harus menjaga keseimbangan, produktivitas kerja dan kedisiplinan kerja. Selain itu, bidang-bidang layanan publik tidak boleh berkurang selama penerapan WFH Jumat.

Meski begitu, Yiyit belum bisa memastikan berapa jumlah ASN yang mendapat WFH Jumat. Angka pasti bidang-bidang yang mendapatkan WFH Jumat sedang dihitung oleh Biro Organisasi Setda NTB.

PT GNE Kini Bisa Untung dan Setor Dividen ke Pemprov NTB

“Kami di BKD nanti memastikan kinerjanya seperti apa, terus produktivitasnya seperti apa. Sehingga, kalau dari absensi sudah ada pola absensi WFH ini,” tandasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan