Mataram — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, telah memeriksa sebanyak 14 saksi dalam penyelidikan kematian Nadya Dwi Rahmadhany, mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di wilayah Gomong Nomor 7, Kota Mataram.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah orang terdekat korban guna mendalami rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
“Bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait kejadian meninggalnya mahasiswi yang terjadi di kos Gomong, Kota Mataram,” katanya saat ditemui di Polresta Mataram, Senin (25/5/2026).
Dharma menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi serta mencocokkan dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Kami melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi dan bukti-bukti lainnya untuk langkah penyelidikan selanjutnya,” ujarnya.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kos korban yang berada di Jalan Gomong Nomor 7, Kota Mataram.
Rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap kronologi hingga dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.
Sebelumnya, almarhum Nadya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Minggu malam (17/5/2026). Penemuan itu sontak membuat geger warga sekitar.
Karena ditemukan sejumlah kejanggalan, polisi kemudian memperluas arah penyelidikan dan kembali menambah daftar saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.(Zal)


Komentar