Mataram — Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap lima orang yang diduga jaringan prostitusi yang beroperasi melalui aplikasi MiChat di Kota Mataram. Mereka didominasi oleh orang asal luar Pulau Lombok.
Kasubdit II PPAPPO Polda NTB, Kompol Pratiwi Nofiani, mengatakan pihaknya telah mengungkap tiga jaringan dengan modus yang sama.
Ketiga jaringan ini diungkap sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026. Dalam jaringan pertama, polisi mengamankan dua tersangka, yakni FA (24), pria asal Jawa Barat, dan AK (23), perempuan asal Jawa Barat.
Sementara pada kasus kedua, polisi mengamankan R (24), pria asal Serang, Banten, dan RA (32), perempuan asal Kediri, Jawa Timur.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan pola yang sama dalam menjalankan aksinya. Pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan, kemudian mengatur pertemuan di hotel di wilayah Mataram.
“Tersangka mencari tamu yang mau berhubungan badan layaknya suami istri dengan cara berpura-pura menjadi wanita yang dapat melayani tamu. Setelah mendapatkan tamu, kemudian diarahkan ke kamar hotel yang telah ditentukan,” kata Pratiwi, Senin (20/4/2026).
Pratiwi menjelaskan, dari operasi tersebut, perkara pertama telah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan.
Sementara untuk perkara kedua yang melibatkan dua tersangka, saat ini telah memasuki tahap II. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Terakhir, terdapat satu pelaku berinisial M (17) asal Jakarta. Karena masih di bawah umur, penanganan kasusnya diselesaikan melalui mekanisme diversi berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Mataram.
“Berkas kedua tersangka telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan akan segera memasuki tahap pelimpahan (P21),” ungkap Pratiwi.(Zal)


Komentar