Mataram — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka reses sebagai mitra kerja DPR.
Dalam kunjungan kali ini, Komisi III berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dengan dihadiri mitra lainnya, yakni Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
Habib Aboe Bakar Al-Habsyi selaku perwakilan pimpinan Komisi III mengatakan, kunjungan ke NTB kali ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan langsung keluhan aparat penegak hukum, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
Ia menyebut, Kejati mengeluhkan keterbatasan anggaran yang dihadapi. Hal serupa juga disampaikan oleh Polda dan BNNP NTB.
“Enaknya kalau kita datang ke tempat reses, itu tempat curhat para mitra Komisi III. Tadi ada curhat dari Kejati butuh anggaran, sudah didata, Kapolda juga menyampaikan hal yang sama,” ujarnya.
Habib mengakui, persoalan anggaran saat ini menjadi kendala utama yang dirasakan hampir seluruh institusi penegak hukum.
“Memang kesulitan kita kali ini adalah soal anggaran secara menyeluruh. Kita ingin melihat bagaimana mitra kerja kita di lapangan,” katanya.
Namun demikian, politikus PKS itu juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di NTB, khususnya Polda NTB yang dinilai sigap dalam menangani berbagai kasus, terutama narkotika.
Ia mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir Polda NTB berhasil mengungkap 157 kasus narkoba. Meski demikian, angka tersebut juga menjadi indikator serius tingginya peredaran narkotika di daerah.
“Dalam dua bulan Polda NTB memberantas 157 kasus narkoba. Ini jadi catatan, bahwa ini indikator berat untuk NTB. Keberhasilan penindakan juga harus dibaca sebagai alarm bahwa peredaran narkoba begitu cepat dan masif,” jelasnya.
Soroti Keterlambatan Oknum APH di NTB
Ia juga menyoroti adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus narkotika yang dinilai dapat merusak institusi.
Salah satunya terkait kasus di wilayah Polres Bima Kota yang melibatkan oknum aparat kepolisian.
“Tadi juga sudah kita sampaikan untuk perbaikan internal di institusi penegak hukum, karena keterlibatan oknum aparat juga ada,” ujarnya.
Selain itu, Habib juga menyoroti dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Dompu terhadap seorang Camat Pajo.
Ia meminta agar kasus tersebut diusut secara transparan hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan publik.
“Kami minta dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Dompu diusut secara transparan. Kepercayaan publik harus dijaga, dan pengawasan internal juga harus diperbaiki,” tegasnya.
Terakhir, ia meminta BNNP NTB untuk mengambil langkah strategis dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih cukup tinggi.
“Terkait BNN, kami menekankan perlu langkah strategis untuk menekan angka prevalensi 1,7 persen, atau sekitar 6 ribu jiwa,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk menekan angka tersebut.
“Ini bukan angka kecil. Kita dorong BNN untuk ambil langkah pencegahan. Kita ingin memastikan sinergi antara Polri, Kejati, dan BNN berjalan maksimal,” pungkasnya.(Zal)


Komentar