Praya — Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengaku diperiksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terkait dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021.
“Tadi saya dikonfirmasi apakah pengadaan kendaraan di DLH itu tercatat sebagai aset Pemda, karena aset Pemda ini kan banyak,” kata Firman usai menjalani pemeriksaan di Gedung Adhyaksa Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya lebih banyak berkaitan dengan perkara di DLH serta hal-hal yang bersifat koordinatif, khususnya terkait pengelolaan.
“Ya, sebatas itu saja. Yang lain sifatnya koordinasi, terutama soal pengelolaan,” ujarnya.
Firman juga menyebut dirinya dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait pengadaan dump truck dan arm roll yang terjadi pada 2021.
“Puluhan pertanyaan tadi,” tutupnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Sekda diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Benar, dipanggil oleh penyidik Pidsus sebagai saksi, dan diperiksa langsung oleh Kasi Pidsus, Dimas Subroto,” jelasnya.
Dera menambahkan, pemeriksaan berfokus pada dugaan korupsi pengadaan di DLH, khususnya terkait barang milik negara.
“Fokusnya pada pengadaan DLH dan status barang milik negara,” ujarnya.
Sebagaimana informasi dari penyidik, saksi diperiksa terkait pengadaan dump truck, termasuk pendalaman soal pencatatan aset daerah.
Untuk diketahui, perkara dugaan korupsi pengadaan dump truck di DLH Lombok Tengah masih dalam tahap penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
Dalam prosesnya, penyidik Pidsus telah memeriksa lebih dari 20 saksi serta berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung kerugian negara.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan kendaraan operasional DLH Lombok Tengah tahun anggaran 2021, meliputi dump truck dan arm roll untuk Kecamatan Pujut serta dump truck untuk Kecamatan Praya.
Dari hasil penyelidikan, jaksa menemukan bahwa penyedia proyek telah menyerahkan enam unit dump truck dan empat unit arm roll. Namun, proses serah terima oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak dilaksanakan secara penuh sesuai ketentuan. (Zal)


Komentar