Mataram — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial NDR (21) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Berdasarkan pantauan Wartaone di lokasi, bahwa kamar kos korban telah dipasangi garis polisi. Petugas juga terlihat melakukan pemeriksaan di sekitar kamar dan mengambil sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.
Beberapa barang yang diamankan di antaranya kipas angin dan colokan listrik (stop kontak) untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan identifikasi di lokasi penemuan korban.
“Kami olah TKP terkait penemuan mayat, dan pendalaman sekitar lokasi,” katanya, Senin (18/5/2026).
Selain itu, penyidik juga mulai memeriksa sejumlah saksi yang berada di lingkungan kos khusus perempuan tersebut guna mengungkap penyebab kematian korban.
“Masih kami melakukan pendalaman, dan kami melakukan pemeriksaan secara mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi,” ujarnya.
Terkait informasi adanya sejumlah barang milik korban yang diduga hilang, polisi mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Masih kami melakukan pendalaman soal barang milik korban,” jelasnya.
Saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara NTB. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTB untuk melakukan pemeriksaan visum luar terhadap jasad korban.
“Kita masih melakukan koordinasi dengan Biddokkes Polda NTB dan melakukan visum luar,” tutupnya.(Zal)


Komentar