Pemerintahan
Home » Berita » Pemprov NTB Bakal Lelang 29 Mobil Dinas Eks Pejabat, Terbanyak Jenis Innova

Pemprov NTB Bakal Lelang 29 Mobil Dinas Eks Pejabat, Terbanyak Jenis Innova

Mobil dinas pejabat Pemprov NTB yang tengah terparkir di area Kantor Gubernur NTB. (dok: ril)

MataramPemprov NTB bakal melelang 29 unit kendaraan dinas bekas pejabat. Namun, prosesnya masih menunggu hasil penilaian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang akan menjadi dasar penetapan harga lelang.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Hidayaturrahman, mengatakan terdapat 29 unit kendaraan roda emat yang akan dilelang.

“Kita masih tunggu hasil penilaiannya. Setelah itu kita akan proses langsung,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Kendaraan yang masuk dalam tahap pertama pelelangan tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merek. Kendaraan itu merupakan mobil dinas yang sebelumnya digunakan pejabat eselon II maupun eselon III di lingkungan Pemprov NTB.

“Macam-macam. Itu kan ada yang dari eselon III kemarin, ada juga yang dari eselon II. Yang diusulkan untuk dilelang saat ini 29 unit,” katanya.

Sambut HUT ke-56, Jamkrindo Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Hidayaturrahman menjelaskan, sebagian besar kendaraan dinas lainnya masih digunakan dan dikelola oleh Biro Umum dan Adpim Setda NTB sehingga belum dapat diusulkan untuk dilelang.

Proses penilaian kendaraan sebenarnya telah dilakukan tim DJKN pada 19 hingga 21 Mei 2025. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, hasil penilaian biasanya terbit sekitar satu bulan setelah proses pemeriksaan lapangan selesai. Namun hingga kini, BKAD NTB masih menunggu keluarnya nilai dasar tersebut.

“Biasanya memang satu bulanan baru keluar hasilnya. Tidak tahu karena banyak mungkin, jadi agak lambat DJKN mengeluarkan nilai dasar. Setelah itu tinggal proses administrasi ke KPKNL,” jelasnya.

Setelah nilai dasar ditetapkan, BKAD akan melanjutkan proses administrasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai lembaga resmi yang berwenang melaksanakan pelelangan aset negara dan daerah.

Menurut Hidayaturrahman, pelelangan akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat umum memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses tersebut.

Bank NTB Syariah Kembali Bisa Salurkan KUR Setelah Vakum Delapan Tahun

“Siapa pun boleh ikut selama dia punya akun di KPKNL. Nanti proses lelangnya terbuka dan harga akan bergerak sesuai penawaran peserta,” tegasnya.

Meski nilai resmi kendaraan belum ditetapkan, BKAD memperkirakan potensi penerimaan daerah dari pelelangan tersebut mencapai miliaran rupiah. Beberapa kendaraan yang akan dilepas diketahui merupakan jenis Toyota Innova yang masih memiliki nilai jual cukup tinggi di pasaran.

“Kalau ada Innova misalnya, anggap saja nilainya Rp150 juta per unit. Kalau jumlahnya banyak tentu potensinya lumayan. Tapi itu masih perkiraan, karena kita tetap menunggu hasil penilaian resmi,” tuturnya.

Seluruh hasil pelelangan nantinya akan disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari pendapatan daerah. BKAD juga membuka kemungkinan pelaksanaan tahap pelelangan berikutnya apabila terdapat kendaraan dinas lain yang sudah tidak lagi mendukung operasional perangkat daerah atau mengalami kerusakan berat.

“Ini baru tahap pertama. Nanti bisa saja ada tahap kedua dan tahap ketiga, tergantung aset yang diserahkan dan dinilai layak untuk dilelang,” pungkasnya. (ril)

Pemprov NTB Gandeng BRIN Cari Solusi Krisis Air dengan Energi Nuklir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan