Peristiwa
Home » Berita » Warga Temuan Mayat Busuk Tanpa Identitas di Bukit Lendang Pemenang

Warga Temuan Mayat Busuk Tanpa Identitas di Bukit Lendang Pemenang

Sosok mayat tanpa identitas di Bukit Lendang Luar, Desa Malaka, Pemenang, Lombok Utara yang sempat menggegerkan warga setempat, Selasa (13/10/2026). (Dok:wartaone/ist)

Lombok Utara — Warga Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di kawasan Bukit Lendang Luar, Selasa (13/10/2026).

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Sapturi (46), warga Dusun Lendang Luar, yang saat itu sedang berada di kawasan bukit untuk mencari burung.

Kapolsek Pemenang AKP Eddy Setiawan menjelaskan, penemuan bermula ketika saksi mencium bau tidak sedap saat berada di atas bukit. Saksi kemudian menelusuri sumber bau tersebut hingga mendapati tubuh korban dalam kondisi telah meninggal dunia.

“Setelah menemukan jasad tersebut, saksi langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal,” kata Eddy.

Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari saksi serta mengevakuasi korban ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.

Oknum Ustaz di Sekotong Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Santriwati

“Identitas korban masih dalam proses penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui kondisi dan penyebab kematiannya,” ujar Eddy.

Eddy menegaskan, jajaran Polsek Pemenang masih terus melakukan penyelidikan dan melengkapi administrasi penyidikan terkait temuan tersebut.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat guna membantu proses identifikasi.

“Untuk sementara, kami belum dapat menyimpulkan identitas maupun penyebab kematian korban. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (Zal)

Jalan Menuju Sirkuit Mandalika Padat, Gubernur Iqbal Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan