Mataram — Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Mataram Letkol Laut (P) Eko Darmawan, akhirnya angkat bicara soal adanya kasus dugaan pembunuhan sadis yang dilakukan oleh anggotanya, inisial NW terhadap istrinya, Daeng Siti Zubaedah di salah satu perumahan BTN kawasan Ampenan, Kota Mataram, pada Jumat (23/10/2026) lalu.
Selain itu, Eko juga membantah isu yang menyebutkan NW membunuh istrinya menggunakan gergaji mesin (senso) maupun tembakan.
Eko menegaskan, peristiwa pembunuhan tersebut murni dipicu oleh perselisihan dan percekcokan internal dalam rumah tangga pelaku.
“Ini karena cekcok berkaitan dengan urusan keluarga,” kata Eko saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (26/10/2026).
Kendati demikian, Eko enggan membeberkan secara detail akar permasalahan keluarga yang memicu terjadinya percekcokan berdarah tersebut, termasuk isu mengenai keterlibatan pihak ketiga.
“Itu masih didalami,” kelitnya.
Terkait modus atau cara pelaku menghabisi nyawa korban, Eko mengaku belum dapat memberikan rincian lebih lanjut lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Sebab semua masih proses pemeriksaan,” ujarnya.
Ia secara tegas membantah narasi dan desas-desus yang beredar liar di media sosial mengenai aksi pembunuhan sadis menggunakan mesin senso atau senjata api.
“Tidak ada seperti itu,” tegas Eko.
Eko kembali menekankan bahwa kasus ini merupakan murni persoalan pribadi dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan institusi TNI AL.
“Ini masalah pribadi dan keluarga,” jelasnya.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut di salah satu perumahan BTN kawasan Ampenan, Kota Mataram, pada Jumat (23/10/2026) lalu.
Saat ini, terduga pelaku NW telah resmi ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom TNI AL) guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.
“Proses hukumnya masih berjalan. Sesuai arahan pimpinan, kasus ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Eko.(Zal)


Komentar