Pemerintahan Politik
Home » Berita » DPRD NTB Tunda Pembahasan APBD 2027 Gegara Iqbal di Luar Negeri

DPRD NTB Tunda Pembahasan APBD 2027 Gegara Iqbal di Luar Negeri

Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda pembahasan Nota Keuangan APBD 2027 yang ditunda lantaran dokumen tersebut belum ditandatangani Gubernur. (dok: ril)

Mataram – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menunda rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan APBD 2027, Senin (26/10/2026). Penundaan dilakukan lantaran dokumen yang akan dibahas belum ditandatangani Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal karena masih berada di luar negeri.

Rapat paripurna sempat dibuka Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, namun akhirnya ditunda sebelum agenda utama dilanjutkan. Isvie membeberkan bahwa Gubernur Iqbal sedang berada di Turki, sehingga tidak dapat melakukan penandatanganan langsung terhadap dokumen Nota Keuangan APBD 2027.

Atas hal itu, Isvie bakal menjadwalkan ulang rapat paripurna pembahasan tersebut setalah Gubernur Iqbal kembali ke daerah.

“Karena nota keuangan belum ditandatangani Pak Gubernur, Pak Gubernur kan sedang di Turki, jadi kita tunda sampai dua minggu kedepan,” ujarnya usai penundaan rapat paripurna.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, mengatakan penundaan dilakukan untuk memastikan proses pembahasan APBD tidak menyalahi regulasi, terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Jadi Pembicara di WCCE 2026, Iqbal Paparkan Potensi Ekonomi Kreatif NTB

“Nota keuangannya hari ini sudah jadi, tapi belum ditandatangani Pak Gubernur, Pak Gubernur sedang di luar daerah. Itu yang kita tunggu supaya benar-benar tidak ada yang kita langgar,” kata Wirajaya.

Ia menyebut DPRD tidak ingin terburu-buru melanjutkan pembahasan sebelum persoalan administrasi tersebut diselesaikan. Menurutnya, ketepatan prosedur menjadi hal penting dalam penyusunan APBD.

Wirajaya mengatakan pembahasan APBD 2027 akan dilanjutkan setelah Gubernur NTB kembali dan menandatangani dokumen sesuai mekanisme yang disepakati. Ia memperkirakan agenda tersebut dapat dilanjutkan pada pekan depan.

“Menunggu Pak Gubernur balik tanda tangan supaya kita tidak salah secara regulasi ya, minggu depan insyaallah,” katanya.

Di sisi lain, Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan penyusunan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 dilakukan dalam waktu ketat. Ia menegaskan pihak eksekutif bahkan bekerja lembur untuk memastikan kesesuaian angka anggaran dengan pagu di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Polemik Tambak Udang di Labangka, Diduga Buang Limbah ke Laut

Menurut Kepala Diskominfotik NTB itu, Gubernur Iqbal sebenarnya telah menandatangani dokumen tersebut secara elektronik atau tanda tangan elektronik (TTE) setelah melalui pemeriksaan. Namun, DPRD berpandangan dokumen itu perlu menggunakan tanda tangan basah.

“Dalam proses selanjutnya, DPRD memiliki pandangan bahwa dokumen tersebut perlu menggunakan tanda tangan basah sesuai ketentuan yang menjadi rujukannya. Pandangan ini dihormati oleh eksekutif sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan dan kehati-hatian administrasi masing-masing lembaga,” jelas Ahsanul.

Ia menegaskan perbedaan pandangan mengenai mekanisme penandatanganan tersebut disikapi melalui koordinasi antara eksekutif dan legislatif, bukan sebagai pertentangan antarlembaga.

Ahsanul menyebut rapat paripurna dijadwalkan kembali pada 12 November 2026. Pemprov NTB berharap penyesuaian jadwal tidak mengganggu tahapan pembahasan APBD 2027, mengingat persetujuan bersama ditargetkan paling lambat 30 November 2026.

“Pada akhirnya, yang menjadi kepentingan bersama adalah memastikan pembahasan APBD berjalan tertib dan tepat waktu, dengan kualitas perencanaan dan penganggaran yang baik demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat,” tandas Ahsanul. (ril)

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor DPRD NTB, Desak Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan