Pariwisata
Home » DPRD NTB Minta ITDC Rangkul UMKM Lokal di Tanjung Aan

DPRD NTB Minta ITDC Rangkul UMKM Lokal di Tanjung Aan

Anggota Komisi II DPRD NTB, Lalu Arif Rahman Hakim.

Mataram – Komisi II DPRD NTB yang membidangi urusan pariwisata mendesak pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) agar merangkul Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di kawasan Pantai Tanjung Aan.

Desakan itu disampaikan anggota komisi II DPRD NTB, Lalu Arif Rahman Hakim menyusul adanya rencana pihak ITDC menggusur paksa ratusan warga pemilik lapak warung di sepanjang Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

“ITDC harus merangkul mereka terutama warga lokal, mereka butuh tempat berusaha, tinggal dibina saja,” kata Lalu Arif Rahman Hakim yang dikonfirmasi wartawan di kantor DPRD NTB, pada Senin, 23 Juni 2025.

Sementara lapak-lapak yang disiapkan di sekitar Masjid Nurul Bilad Mandalika Kuta, kata Lalu Arif tidak bisa menjadi solusi karena harga sewanya yang terlalu mahal.

Pemkot Mataram Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pasca Banjir Selama 90 Hari

Selain itu, kata politisi NasDem ini kecendrungan masyarakat juga lebih suka mencari lahan-lahan di pinggir Pantai ketimbang menempati lapak-lapak yang sudah disiapkan di sekitar masjid. Karena pinggir Pantai dianggap lebih strategis dan ramai pengunjung dan pembeli, disamping tidak perlu menyewa.

“Ini memang dilematis akhirnya, sehingga kalau menurut saya memang ITDC harus merangkul mereka dan mencarikan tempat yang khusus untuk UMKM-UMKM kecil yang memang tidak mampu menyewa di tempat lapak yang sudah disiapkan,” jelasnya.

“Solusinya ya itu tadi, merangkul UMKM kecil, diberikan tempat lah dimana yang kira-kira bagi ITDC yang layak lah buat mereka,” sambung anggota DPRD NTB dapil 7 Lombok Tengah bagian Utara itu.

Selain mendesak pihak ITDC, Lalu Arif juga mendorong pemerintah daerah memberikan masukan untuk solusi terbaik bagi warga lokal. Bagaimana pemerintah harus mengambil peran menjembatani kepentingan warga masyarakat dengan pihak ITDC.

Disamping itu, Lalu Arif juga mengharapkan agar warga lokal tidak bertindak semaunya untuk mencari lahan tempat berjualan atau menaikkan harga. Karena bagaimanapun kawasan Pantai Tanjung Aan adalah milik ITDC. (Cw-ril)

Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB Rugikan Negara Rp 3,2 Miliar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share