Pemerintahan
Home » Berita » ‎Wakajati dan Tiga Kajari di NTB Resmi Dilantik, Berikut Jejaknya!

‎Wakajati dan Tiga Kajari di NTB Resmi Dilantik, Berikut Jejaknya!

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, usai melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati NTB, termasuk beberapa Kepala Kejaksaan Negeri, di Aula Kejaksaan Tinggi NTB, Selasa (4/11/2025). (Dok:ist)


Mataram — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Wahyudi, melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati NTB, pada Selasa (4/11/225). Salah satunya adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB dan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di daerah.

‎Wahyudi mengatakan, Wakajati saat ini diisi oleh Waito Wongateleng. Ia sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

‎Selain itu, jabatan Asisten Pengawasan Kejati NTB kini diisi oleh I Wayan Eka Widdyara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rembang. Wahyudi menjelaskan, bidang ini baru dan memiliki tanggung jawab besar dalam pelacakan dan pengejaran aset negara hasil tindak pidana korupsi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengelolaan barang bukti.

‎Sementara itu, jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kejati NTB kini diemban oleh Slamet Hariyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

‎Tidak hanya di tingkat Kejati, Wahyudi juga melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di antaranya Lusiana Bida sebagai Kajari Dompu, sebelumnya Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB, Iwan Arto Koesoemo sebagai Kajari Sumbawa, dan Heru Kamarullah sebagai Kajari Bima.

‎“Hari ini saya melantik beberapa pejabat utama di Kejati NTB dan juga para Kajari. Ada Wakajati baru, serta Kajari Bima, Dompu, dan Sumbawa,” kata Wahyudi usai pelantikan.

‎Wahyudi menegaskan, pergantian pejabat ini tidak akan memengaruhi jalannya proses penegakan hukum. Semua penanganan perkara, khususnya di bidang tindak pidana khusus (Pidsus), dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

‎“Penanganan kasus tetap berjalan. Tidak ada penggantian pejabat di Pidsus, hanya koordinator saja. Semua kasus tetap berproses. Ada beberapa yang kini di tahap penyelesaian dan segera tahap dua, termasuk kasus GTI (Gili Trawangan Indah),” tegasnya.(zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan