Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Dugaan Penggelapan Dana Vendor MXGP, Polda NTB Sudah Periksa Enam Saksi

Dugaan Penggelapan Dana Vendor MXGP, Polda NTB Sudah Periksa Enam Saksi

(Dok. Ist)

Mataram — Penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana milik vendor Motocross Grand Prix (MXGP) terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Bergiliran penyidik telah memeriksa saksi. Termasuk pihak PT Samota Enduro Gemilang (SEG) selaku promotor event internasional tersebut.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan bahwa saksi yang dipanggil bukan hanya vendor pelapor, tetapi juga pihak perusahaan penyelenggara.

“Enam orang termasuk dari pihak perusahaan,” katanya kepada WartaSatu, Rabu (19/11/2025).

Syarif mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para saksi sebelum mengarah pada pemeriksaan pihak lain yang berkaitan, termasuk Bank NTB Syariah selaku sponsor MXGP.

“Belum, masih lidik dulu,” ujarnya singkat ketika ditanya soal rencana pemanggilan pihak Bank NTB Syariah.

Staf Ahli Gubernur NTB Minta TPP Dinaikkan, Ngaku Kerja Berat

Kasus ini mencuat setelah salah satu vendor melaporkan PT SEG akibat tidak dibayarkannya hak-hak vendor yang telah mengeluarkan biaya pembelian berbagai kebutuhan event MXGP.

Syarif Hidayat menegaskan penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil para saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Kami sedang melakukan proses penyelidikan,” tegasnya.

Hingga kini, muncul keluhan dari sejumlah vendor lokal maupun dari luar daerah. Di NTB saja, total tagihan yang belum dibayar PT SEG disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Sementara vendor dari Pulau Jawa mengungkapkan nilai tunggakan juga tidak kalah besar.

Penyelidikan ini bersamaan dengan penyelidikan Kejati NTB yang tengah menelusuri dugaan korupsi sponsorship Bank NTB Syariah.

Dirut SEG-Mantan Dirut Bank NTB Syariah Kompak Sakit, Pemeriksaan Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP Tertunda

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlanjut.

“Iya, masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa dana sponsorship Bank NTB Syariah untuk MXGP mencapai miliaran rupiah, baik dalam bentuk transfer dana maupun guarantee letter untuk hotel dan akomodasi pembalap.

Kejati NTB pekan ini juga mempercepat pemanggilan vendor dari luar daerah, termasuk penyedia fasilitas pendukung event yang bertahun-tahun menunggu pembayaran.(zal)

Festival Bau Nyale Tak Masuk KEN, Pathul Siapkan 1.000 Putri Mandalika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan