Mataram – Puluhan guru yang tergabung dalam Aliansi Mutasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) NTB mendatangi kantor DPRD pada Rabu siang, (10/12/2025). Mereka menyampaikan keberatan terkait rencana Pemerintah Provinsi NTB yang meminta para guru kembali ke unit organisasi (unor) atau sekolah sesuai formasi awal penempatan PPPK.
Pemprov NTB sebelumnya melalui surat edran yang dikeluarkan beberapa waktu lalu meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan para guru PPPK sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan. Lantaran, banyak guru disebut mutasi dari sekolah penempatan.
Salah seorang perwakilan aliansi, Suhairi menyatakan alasan banyaknya guru yang meminta mutasi lebih awal lantaran banyak persoalan yang dihadapi di sekolah penempatan. Seperti kurangnya jam mengajar dan jarak menuju sekolah yang sangat jauh, bahkan antar pulau.
“Karena kurang jam ngajar pada sekolah asal, akhirnya ramai-ramai mencari sekolah lain yang masih banyak jam ngajar kosong dan kekurangan guru,” ujarnya saat hearing pada Rabu, (10/12/2025).
Hal tersebut lah yang menyebabkan banyak guru yang memilih mutasi lebih awal untuk memenuhi minimal 24 jam mengajar dalam kurun waktu satu minggu agar mendapatkan tunjangan dari sertifikasi pendidik (serdik). Diketahui banyak yang melakukan mutasi dengan menggunakan surat tugas dari dinas terkait.
“Contohnya ada teman kita yang dari Lombok Timur tapi dapat penempatan di Dompu, jaraknya sagat jauh sekali. Sementara di sini ada anak dan istri yang ditinggalkan,” tambahnya.
Tak hanya itu, dalam skema pengangkatan guru menjadi PPPK pada tahun 2021, 2022,dan 2023, dilakukan melalui skema afirmasi, sehingga para guru yang mendapatkan formasi tersebut tidak bisa diketahui lebih awal. Berbeda dengan skema pengangkatan ASN sebelumnya yakni para pendaftar bisa memilih unit organisasi sendiri.
“Dulu kan banyak penerimaan guru PPPK yang dilakukan secara terbuka, sehingga banyak yang ngambil ke sekolah yang formasinya banyak, meski berada di pulau Lombok,” tandasnya.
Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi yang menerima hearing tersebut, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pendataan by name by adress setiap guru yang mengalami kendala terhadap penempatan pada formasi PPPK.
Tujuannya kata Didi, agar solusi secara menyeluruh dapat dihasilkan dari berbagai persoalan yang dihadapi para guru tersebut.
“Dari semua itu, kami harapkan BKD dan Dikbud untuk memetakan masalahnya secara menyeluruh, tidak didasarkan pada kasus per kasus,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan kondisi tersebut membuat para guru mengalami tidak kesesuaian terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena telah berpindah dari formasi awal.
Hal itu kemudian dapat menyebabkan hak para guru yang seharusnya diterima baik itu gaji pokok dan tunjangan dari sertifikasi bisa jadi tidak akan dibayarkan. Kemudian kemungkinan paling parahnya yakni dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK.
“Kondisi ini memiliki dampak yang tidak baik ya, diantaranya jam mengajar, kedua berdampak pada psikologis, keamanan, kenyamanan, dan termasuk adalah kebaikan bagi keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Didi persoalan lainnya terdapat pada ketimpangan penempatan di instansi pendidikan. Misalnya satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki lebih bangak jurusan, sehingga guru mata pelajaran umum kesulitan mendapatkan jam mengajar yang cukup.
“Di samping itu terjadi ketimpangan juga antara sekolah awal dengan sekolah yang baru, termasuk adalah bagi SMK, ini perlu pencermatan yang agak serius, saya kira SMA juga begitu karena ada penjurusan juga, tapi tidak sebanyak jurusan SMK,” tukasnya.
Oleh karena itu, Didi berkomitmen pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut hingga benar-benar tuntas, dengan membuka keran komunikasi yang intensif bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Atas dasar itu nanti kami minta Pak Gubernur melalui OPD terkait yakni Kepala BKD dan Dikbud untuk mengaji itu, sehingga apa yang sebaiknya perlu dilakukan sebagai upaya katakanlah penyelamatan keadaan supaya kedepannya lebih baik lagi,” pungkasnya. (ril)


Komentar