Pemerintahan
Home » Berita » Pak Gubernur, Tali Asih 518 Honorer PHK Tak Kunjung Cair

Pak Gubernur, Tali Asih 518 Honorer PHK Tak Kunjung Cair

Aksi unjuk rasa perwakilan 518 honorer Pemprov NTB yang menolak di-PHK. Aksi tersebut digelar bertepatan dengan momentum HUT NTB ke 67 pada Rabu malam, 17 Desember 2025 lalu di Jalan Pejanggik, Depan Kantor Gubernur NTB. (dok: ril)

Mataram – Pemberian tali asih atau pesangon yang dijanjikan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal kepada 518 honorer Pemprov yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Desember 2025 lalu, sampai kini tak kunjung cair.

Hingga jelang pertengahan 2026, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, Amir, mengatakan saat ini proses pencairan masih berada pada tahap penyelesaian administrasi, terutama pengumpulan data rekening para penerima.

“Nah realisasi sekarang sedang berproses, kami sedang melengkapi dokumennya. Dokumennya juga melengkapi rekening para penerima. Iya, karena nanti pembayarannya melalui rekening, transfer sistemnya,” ujarnya saat ditemui, Selasa (5/5/2026).

Menurut Amir, pengumpulan data dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) tempat para honorer terakhir bekerja hingga 31 Desember 2025.

Pemprov memberikan batas waktu hingga 8 Mei untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan tersebut. Kemudian tali asih itu ditargetkan dapat cair pada bulan ini pula.

Regulasi Izin Tambak Berubah, Beberapa Investor Tunda Investasi di NTB

Ia mengakui, salah satu kendala dalam proses ini adalah pengumpulan tanda tangan penerima, mengingat sebagian dari mereka sudah tidak lagi berada di NTB, bahkan ada yang telah merantau ke luar daerah hingga luar negeri.

“Jadi karena yang dibutuhkan juga adalah tanda tangan oleh masing-masing penerima, kendalanya ada di situ. Mereka ini kan tidak lagi semuanya berkumpul berada di Mataram, ada yang sudah keluar daerah. Bahkan informasinya ada yang sudah ke luar negeri ada, tapi hak mereka tetap ada,” katanya.

Meski demikian, Pemprov tetap berkomitmen agar bantuan tersebut bisa segera disalurkan. Amir menegaskan pihaknya tengah merampungkan seluruh aspek administrasi agar pencairan tidak menyalahi aturan.

“Niat kami sesuai dengan arahan Pak Gubernur dalam bulan Mei ini akan tuntas,” tegasnya.

Terkait besaran bantuan, Amir menyebut nilai tali asih yang diberikan akan lebih tinggi dibandingkan penghasilan bulanan yang sebelumnya diterima para honorer.

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen Triwulan I 2026, Industri Pengolahan Penyumbang Tertinggi

“Di atas yang mereka terima tiap bulan. Iya artinya kalau dulu tiap bulannya dua setengah juta, di atas itu. Bahkan di atas tiga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, skema pembagian bantuan dilakukan secara merata tanpa mempertimbangkan masa kerja, guna menghindari ketimpangan besaran antar penerima.

Bantuan ini diharapkan dapat menjadi modal awal bagi para honorer dalam mencari atau membangun sumber penghasilan baru, seperti membuka usaha.

“Dan hajatannya ini kan untuk menambah modal kerja bagi mereka yang sedang, ada yang sudah menyampaikan alhamdulillah dengan informasi ini keberlangsungan usaha yang dirancang yang dirintis oleh anak kami bisa berlangsung,” tandasnya. (ril)

Tok! Eks Kepala UPTD Gili Tramena dan Dirut PT Ombak Divonis 1,6 Tahun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan