Mataram — Misteri penemuan mayat dalam kondisi terbakar di Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, terungkap. Setelah melakukan pengembangan kasus, kepolisian mengungkap pelaku pembakaran mayat diduga dilakukan anaknya.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan Polres Lombok Barat bersama Polda NTB, terduga pelaku diketahui bernama Bara Primario. Ia diduga membunuh ibu kandungnya, Yeni Rudi Astuti, baru setelah itu ia membakar jasad korban.
Pelaku diamankan di kediamannya di Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, pada Senin malam, 26 Januari 2026.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi. Ia menyebut tim Puma Jatanras telah mengamankan terduga pelaku pembakaran mayat di Sekotong.
“Iya, sudah kami amankan,” ujar Arisandi, Senin malam (26/1/2026).
Arisandi juga mengakui bahwa antara terduga pelaku dan korban memiliki hubungan darah.
“Mengarah ke sana,” katanya singkat.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik perbuatan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.
“Kami masih melakukan interogasi untuk mendalami motifnya,” ungkap Arisandi.
Sebelumnya, warga Desa Sekotong Barat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi terbakar hingga menyisakan tulang belulang di dekat tumpukan sampah, pada Minggu (25/1/2026).
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sekotong IPTU I Ketut Suriarta. Ia memastikan kondisi jasad yang ditemukan sangat mengenaskan.
“Betul, ditemukan sudah tersisa kerangka,” kata Suriarta, Minggu (25/1/2026).
Ia menambahkan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas korban dan pelaku.(zal)


Komentar