Hukum & Kriminal
Home » Berita » Dugaan Korupsi DAK Dikbud, Giliran Sekolah dari Lombok Utara Datangi Kejati

Dugaan Korupsi DAK Dikbud, Giliran Sekolah dari Lombok Utara Datangi Kejati

Salah satu kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lombok Utara, yang akan masuk ke ruangan Tidak Pidana Khusus. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat terus memeriksa pihak sekolah terkait dengan dana alokasi khusus (DAK). Giliran sekolah dari Lombok Utara yang datang memenuhi panggilan jaksa.

Diketahui, pihak itu berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lombok Utara, Kamis (5/2/2026). Dana DAK ini dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023 dengan total anggaran mencapai Rp42 miliar.

Pantauan WartaSatu di lapangan, perwakilan SMK dari Kecamatan Bayan terlihat berada di lingkungan Kejati NTB saat jam istirahat pemeriksaan. Namun, ketika dihampiri wartawan, yang bersangkutan enggan mengakui bahwa dirinya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus.

“Tidak, tidak,” ucapnya singkat.

Meski demikian, kepala sekolah tersebut terlihat membawa berkas serta sebuah notebook yang bertuliskan nama salah satu SMK di Kecamatan Bayan, Lombok Utara.

Polda NTB Terus Telusuri Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Bima Kota dalam Peredaran Sabu

Sumber internal Adhyaksa menyebutkan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam perkara dugaan korupsi DAK Dikbud NTB tahun 2023.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Moh. Zulkifli Sai membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi DAK Dikbud NTB tahun 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp42 miliar.

“Iya,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB tahun 2023 masih berada pada tahap penyelidikan di Kejati NTB sejak laporan diterima pada pertengahan 2024.

Penyelidikan difokuskan pada pengadaan alat peraga pendidikan, seperti alat praktik siswa, peraga kompetensi keahlian, serta alat boga atau dapur, dan pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di 24 SMK di NTB.

Lale Syifa Sosialisasi Moderasi Beragama, Program Empat Pilar DPR RI di Pondok Pesantren

Sejumlah indikasi penyimpangan yang tengah didalami penyidik antara lain dugaan barang belum tersalurkan ke sekolah penerima meskipun Surat Perintah Membayar (SPM) telah dicairkan kepada rekanan sejak akhir Desember 2023, dugaan markup harga, pengaturan pemenang lelang, serta indikasi penarikan fee proyek oleh oknum pejabat.

Selain itu, beberapa SMK dilaporkan belum menerima hibah peralatan, sementara sebagian besar proyek pembangunan RPS mengalami keterlambatan dan hanya sebagian kecil yang telah mencapai tahap serah terima pekerjaan (PHO) tepat waktu. (zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan