Pemerintahan
Home » Berita » Harga Cabai Kian Pedas Jelang Ramadan, Pemprov Klaim Harga Terkendali

Harga Cabai Kian Pedas Jelang Ramadan, Pemprov Klaim Harga Terkendali

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Sengkol, Pujut, Lombok Tengah, pada beberapa waktu lalu. (dok: Diskominfotik NTB/WartaOne)

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengeklaim harga bahan pokok (Bapok) menjelang bulan suci Ramadan masih terpantau stabil dan terkendali. Walakin, harga cabai di pasar kiat pedas.

Data harga pangan di tingkat Provinsi menunjukkan hanya komoditas cabai yang mengalami lonjakan signifikan, sementara beras, gula, telur, dan daging relatif aman dari gejolak harga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, Irnadi Kusuma memastikan kondisi harga yang relatif normal itu juga mencerminkan stok pangan yang masih mencukupi, kendati harga cabai yang meroket di pasaran.

“Pada prinsipnya stok pangan masih stabil. Harga bahan pokok yang lumayan tinggi masih didominasi cabai. Yang lain masih rata-rata pada level aman,” ujar Irnadi kepada WartaOne pada Senin, (9/2/2026).

Berdasarkan data Disperindag NTB per 9 Februari 2026, harga beras medium tercatat sekitar Rp12.883 per kilogram dan beras premium Rp14.492 per kilogram. Harga gula konsumsi berada di kisaran Rp17.833 per kilogram, telur ayam ras Rp31.217 per kilogram, daging ayam ras Rp41.883 per kilogram, dan daging sapi sekitar Rp125.000 per kilogram.

Eks Kepala BPN Sumbawa Tempuh Praperadilan Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota

Irnadi menyebut harga-harga tersebut masih berada pada rentang normal jelang meningkatnya permintaan selama Ramadan.

Sebaliknya, komoditas cabai menunjukkan tren berbeda. Harga cabai rawit merah tercatat sekitar Rp81.667 per kilogram, sementara di lapangan harga bergerak lebih tinggi mencapai Rp 90. 000 per kilo.

Di Pasar Induk Mandalika, harga cabai rawit telah menyentuh Rp 80.000 hingga Rp 90.000 per kilogram, bahkan di sejumlah pasar lainnya merangkak hingga Rp95.000 per kilogram.

Selain cabai rawit, harga cabai merah keriting juga berada di level relatif tinggi, yakni sekitar Rp41.111 per kilogram. Kondisi ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena cabai merupakan komoditas yang sangat sensitif terhadap fluktuasi pasokan dan permintaan.

Kendati demikian, Irnadi mengatakan Disperindag NTB terus memantau pergerakan harga secara harian, terutama pada komoditas strategis menjelang Ramadan.

Polda Ungkap Jaringan Sabu Melibatkan Kasatnarkoba Polres Bima Kota

“Tetap kita pantau setiap hari pergerakan harganya, terutama menjelang Ramadan,” tegasnya.

Untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik penimbunan, Pemprov NTB juga bekerja sama dengan pemerintah pusat. Tim terpadu telah disiapkan dengan melibatkan Badan Pangan Nasional, kemudian Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan 2026. Tim tersebut telah disiagakan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Tak hanya itu, tim tersebut juga akan mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang menjual harga bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Ada juga tim dari pusat, dari Badan Pangan Nasional serta Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 yang keanggotaannya sampai ke kabupaten dan kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, tim itu juga sewaktu-waktu akan melakukan inspeksi atau sidak mendadak ke pasar, untuk memastikan harga bahan pokok tetap terkendali dan distribusi berjalan normal.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Akui Kuasai 488 Gram Sabu

“Jadi sewaktu-waktu akan dilakukan sidak harga pangan bahan pokok di pasar untuk memastikan bahwa harga terkontrol dengan baik,” pungkasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan