Mataram — Seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara, dalam operasi penindakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bayan.
Selain legislator tersebut, polisi juga mengamankan enam orang lainnya dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Dusun Karang Tunggul dan Dusun Ancak.
Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, total tujuh orang diamankan dalam operasi yang digelar beberapa hari lalu.
“Benar, kami mengamankan tujuh orang di tiga tempat berbeda. Salah satunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (11/2/2026).
Mahardika menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine dan pendalaman terhadap peran masing-masing yang diamankan. Identitas anggota dewan tersebut belum dipublikasikan karena proses hukum masih berjalan.
Menurutnya, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus. “Rencananya hari ini akan dilakukan gelar perkara setelah hasil pemeriksaan tes urine keluar,” katanya.
Gelar perkara tersebut menjadi tahapan penting sebelum penyidik memutuskan apakah kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Sementara itu, kepolisian belum merinci jenis narkotika yang diamankan maupun dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.(Zal)


Komentar