Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kejari Mataram Periksa Kasubbag Teknis KPU Lobar soal Dugaan Korupsi Hibah Pilkada

Kejari Mataram Periksa Kasubbag Teknis KPU Lobar soal Dugaan Korupsi Hibah Pilkada

Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis KPU Lombok Barat, Muhammad Heri Wijaya. (Dok:Wartaone/zal)

Mataram — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memeriksa empat saksi dari kalangan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat dalam dugaan korupsi anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis KPU Lombok Barat, Muhammad Heri Wijaya.

Heri datang ke Kantor Kejari Mataram sekitar pukul 13.10 Wita. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan bet KPU Lombok Barat.

“Ya, saya diperiksa penyidik. Ini baru mau mulai,” kata Heri saat ditemui di Kantor Kejari Mataram, Senin (28/9/2026).

Heri mengaku tidak diperiksa seorang diri. Ia menjalani pemeriksaan bersama tiga pejabat KPU Lombok Barat lainnya.

“Berempat kami diperiksa,” ungkapnya.

Abah Sumar dan Istrinya Dicecar 52 Pertanyaan soal Dugaan Pencabulan Santriwati

Dalam pemeriksaan tersebut, Heri juga membeberkan total anggaran hibah yang diterima KPU Lombok Barat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Menurutnya, KPU Lombok Barat menerima hibah sebesar Rp24 miliar pada 2024 dan kembali menerima Rp100 juta pada 2025. Sehingga, total anggaran yang diterima mencapai Rp24,1 miliar.

“Total anggaran yang kami terima Rp24,1 miliar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut diterima dalam dua tahap dengan nominal berbeda mengikuti perubahan APBD.

“Sistem transfer-nya 60-40,” jelasnya.

Jaksa Kembalikan Uang Gratifikasi Rp2,2 Miliar ke 13 Anggota DPRD NTB

Heri mengatakan seluruh dana hibah tersebut digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Seluruh anggaran itu sudah habis digunakan,” jelasnya.

Ia juga mengaku telah menyerahkan rincian penggunaan anggaran melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada penyidik.

“Kami sudah berikan LPJ-nya ke penyidik,” jelas Heri.

Menurut Heri, penggunaan anggaran tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan masalah maupun temuan.

Korban Dugaan Pencabulan Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Capai 16 Orang

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Mataram I Made Juri Imanu membenarkan pihaknya tengah memeriksa sejumlah pejabat KPU Lombok Barat.

“Ya, ada yang kita periksa,” kata Juri saat ditemui di Kejari Mataram.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara yang kini telah masuk tahap penyidikan.

“Kita masih periksa saksi-saksi,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dana hibah Pilkada 2024 yang diterima KPU Lombok Barat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp24 miliar.

Dana tersebut disalurkan melalui dua tahap, yakni 40 persen bersumber dari APBD Perubahan 2023 dan 60 persen melalui APBD murni 2024.

Nilai hibah tersebut lebih rendah dibandingkan usulan awal KPU Lombok Barat yang mencapai sekitar Rp34 miliar sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan