Lombok Tengah — Korban kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh eks pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Ahmad Imanuddin Sumar alias Abah terus bertambah. Kini, jumlah korban yang melapor mencapai 16 orang.
Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengungkapkan jumlah korban yang melapor ke LPA terus bertambah.
Terakhir, kata Joko, pada Minggu (27/9) kembali ada korban yang melapor. Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 16 korban yang diduga mengalami kekerasan seksual di lingkungan pondok tersebut.
“Tadi malam ada satu lagi yang menghubungi kami dan menyatakan diri bahwa dia juga menjadi korban dari pondok itu. Sehingga total sampai hari ini ada 16 korban yang melapor ke kami,” kata Joko, Senin (28/9/2026).
Kendati demikian, Joko menerangkan baru 12 dari 16 korban tersebut yang telah diperiksa penyidik Unit PPA Polres Lombok Tengah.
Tak hanya jumlah korban yang bertambah, Joko juga mengungkap adanya dugaan pelaku lain dalam kasus tersebut. Saat ini, dugaan keterlibatan mengarah kepada dua orang.
Selain pimpinan pondok yang sebelumnya menjadi sorotan, seorang ustaz berinisial M yang disebut sebagai tenaga pengajar di pondok tersebut juga diduga terlibat.
“Dari 16 korban ini, kami mengerucut ke dua pelaku. Jadi tidak hanya satu pelaku. Ada satu ustaz lagi yang dugaan dari alat bukti dan kemudian dari korban-korban cukup kuat,” sebut Joko.
Ustaz M diduga melakukan tindakan tersebut dengan modus latihan bela diri. Belakangan diketahui, yang bersangkutan merupakan pelatih bela diri para santri.
“Dia salah satu yang sering digunakan modusnya adalah melatih silat. Tapi melatih silat sambil pegang-pegang,” bebernya.
Namun, Joko belum memastikan keterlibatan Ustaz M karena proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
Berdasarkan keterangan yang diterima LPA dari para korban, Joko mengatakan terdapat pola yang relatif serupa dalam dugaan tindakan tersebut.
Salah satu pola yang disebut berulang, yakni korban terlebih dahulu ditawari untuk menjadi istri kedua.
“Modusnya sama. Pertama, sebagian besar itu pasti ditawari untuk menjadi istri kedua. Kemudian setelah itu mulai ada sentuhan-sentuhan,” jelasnya.
Menurut Joko, dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ke LPA tidak berhenti pada tindakan fisik. Sejumlah korban juga mengaku mendapat perlakuan seksual lain hingga mengalami luka pada bagian kemaluan.
Dugaan peristiwa tersebut disebut berlangsung di lokasi yang berbeda. Ada korban yang mengaku mengalami kejadian di rumah lama, sementara lainnya di rumah baru. Waktu kejadiannya juga beragam, baik siang maupun malam hari.
“Ada yang siang, ada yang malam,” bebernya.
LPA Mataram masih membuka ruang bagi korban lain yang ingin menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok tersebut.(Zal)


Komentar