Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan segera melakukan program Desa Berdaya sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda.
Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada bulan ini, Maret 2026 dengan menyasar puluhan desa prioritas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil (DPMD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, mengatakan pelaksanaan program Desa Berdaya dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, program ini akan difokuskan pada 40 desa, yang merupakan desa dengan kategori miskin ekstrem.
“Tahap pertama menyasar 40 desa dari 1.666 desa atau kelurahan yang ada di NTB,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, pada Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran untuk mendukung program tersebut. Setiap desa akan menerima bantuan dengan besaran berbeda, tergantung pada kategori desa yang ditetapkan dalam program Desa Berdaya.
Untuk desa atau kelurahan yang masuk kategori desa berdaya tematik, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta per desa.
Sementara desa yang masuk kategori desa berdaya transformatif atau desa dengan status miskin ekstrem akan mendapatkan alokasi anggaran lebih besar, yakni Rp 500 juta.
“Rp300 juta untuk desa atau kelurahan bukan miskin ekstrem. Sedangkan, untuk desa miskin ekstrem Rp500 juta dengan pembagian Rp300 juta akan dikelola desa dan Rp200 juta untuk perbaikan perumahan yang akan dilakukan Dinas PUPR PKP,” jelasnya.
Hamdi menegaskan, penggunaan anggaran dalam program ini akan diawasi secara ketat oleh Inspektorat Provinsi NTB.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ada tim untuk mengawasi (penggunaan anggaran) secara kelembagaan semua pelaksanaan dilakukan pengendalian, pengawasan ini oleh Inspektorat,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, program Desa Berdaya merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di NTB.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya menargetkan angka kemiskinan di Bumi Gora dapat ditekan hingga di bawah 10 persen, sekaligus mencapai nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2030 mendatang.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemprov NTB mengakselerasi Program Desa Berdaya Transformatif dengan menetapkan 106 desa prioritas serta 40 desa berdaya pada tahun 2026.
Program ini juga didukung oleh 144 tenaga pendamping desa yang akan menangani sekitar 7.250 kepala keluarga. Selain itu, pemerintah juga melakukan verifikasi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan program ini lebih tepat sasaran.
Iqbal menyebutkan, dukungan program juga diperkuat melalui alokasi anggaran bantuan keuangan desa, penyediaan tenaga pendamping, serta penyaluran berbagai bentuk aset produktif kepada masyarakat.
“Pada APBD NTB 2026, pemerintah mengalokasikan dana OPD sebesar Rp450,04 miliar yang menjangkau 841 desa kelurahan, dengan fokus signifikan pada desa miskin ekstrem,” tandas Iqbal. (ril)


Komentar