Mataram – Pawai Ogoh-ogoh menyambut Nyepi tahun ini berlangsung saat Ramadan. Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyebut pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang berlangsung di bulan Ramadan sebagai bukti nyata kuatnya toleransi antar umat beragama di Bumi Gora.
Hal ini disampaikannya saat acara parade 105 ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Jalan Pejanggik, Cakranegara, Mataram.
Pawai yang berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WITA itu berjalan lancar dan tertib, dengan ribuan masyarakat memadati sepanjang jalan. Kegiatan ini juga menjadi simbol harmoni di tengah keberagaman.
Iqbal menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai masyarakat NTB telah menunjukkan kedewasaan dalam kehidupan beragama.
“Saya merasakan keseriusan dan kesiapan kegiatan ini. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat NTB, khususnya di Kota Mataram, mampu menjaga toleransi dan kebersamaan dengan sangat baik,” katanya pada Rabu, (18/3/2026).
Menurutnya, suasana damai yang tercipta saat ini tidak terjadi secara instan, melainkan hasil dari proses panjang kebersamaan lintas agama dan budaya yang terus dijaga.
“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat nasional dan internasional bahwa NTB adalah daerah yang memahami makna toleransi, saling menjaga, dan saling menghormati. Ini adalah kekuatan kita bersama,” tegasnya.
Mantan Duta Besar RI untuk Turki itu juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi keributan, termasuk menjelang malam takbiran yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Ia optimistis masyarakat NTB mampu menjaga situasi tetap kondusif.
“Kita optimistis karena masyarakat di NTB sudah ratusan tahun hidup bersama dan memahami bagaimana saling menghormati dan bertoleransi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pawai ogoh-ogoh sebelumnya telah dibahas antara Pemerintah Provinsi NTB dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB. Salah satu poinnya terkait waktu pelaksanaan yang tidak boleh melewati pukul 18.00 WITA.
Selain itu, seluruh aktivitas perayaan, termasuk penggunaan musik, wajib dihentikan saat azan berkumandang sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Jadi ogoh-ogoh tetap jalan tanggal 18 dengan kesepakatan-kesepakatan bersama mengenai bagaimana cara melakukannya. Waktunya kapan tidak boleh lebih dari jam 6 dan mulai tepat jam 12,” tandasnya. (ril)


Komentar