Mataram – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menggodok skema bantuan sosial (bansos) berbasis digital sebagai upaya mencegah terjadinya bantuan yang tidak tepat sasaran.
Digitalisasi ini diharapkan dapat memperbaiki akurasi data penerima sekaligus menekan tingginya angka salah sasaran yang selama ini masih terjadi.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengungkapkan secara nasional, saat ini sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai tidak tepat sasaran.
“Sebanyak 45 persen penerima PKH itu secara nasional tidak tepat sasaran, ini jumlah yang sangat besar. Maka untuk mengantisipasi persoalan ini diperlukan data yang tepat,” ujarnya usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB tahun 2026 di Mataram, Kamis (16/4/2026).
Menurut Gus Ipul sapaan akrabnya, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan. Melalui aplikasi seperti Cek Bansos dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah berupaya membangun satu basis data yang lebih akurat.
Program ini telah diuji coba di sejumlah daerah. Banyuwangi menjadi salah satu lokasi awal pilot project yang dinilai cukup berhasil. Saat ini, uji coba juga tengah dilakukan di sekitar 40 kabupaten/kota untuk melihat sejauh mana efektivitas bansol digital tersebut.
“Sekarang udah uji coba di banyuwangi cukup berhasil kemarin sekarang lagi di analisis bersamaan dengan itu dicoba di 40 kabupaten kota,” tuturnya.
Meski begitu, hasil evaluasi sementara menunjukkan tingkat kesalahan data, baik inclusion error maupun exclusion error, masih cukup tinggi yakni di angka 77 persen.
“Hasilnya tingkat kesalahan mencapai 77 persen. Artinya 77 persen penerima PKH semestinya tidak berhak mendapatkan bantuan sosial,” katanya.
Melalui skema bansos digital, pemerintah kata Gus Ipul menargetkan tingkat kesalahan tersebut bisa ditekan secara bertahap. Sistem digital memungkinkan proses verifikasi dan pemutakhiran data dilakukan secara berkala yakni sekali dalam tiga bulan.
“Data itu dinamis, dimutakhirkan dan diverifikasi setiap tiga bulan. Kalau sekarang tidak masuk, bisa saja tiga bulan ke depan masuk,” katanya.
Gus Ipul juga menekankan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bansos. Warga diberi ruang untuk mengusulkan, menyanggah, atau melaporkan penerima bantuan yang dianggap tidak tepat sasaran.
Ke depan, sistem bansos digital juga akan membuka mekanisme pendaftaran mandiri. Setiap warga dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan, namun keputusan akhir tetap ditentukan oleh sistem berdasarkan hasil verifikasi data.
“Setiap orang boleh mengajukan diri, tetapi sistem yang akan menerima atau menolak,” ucapnya.
Untuk menjawab tantangan literasi digital di tingkat desa, Kemensos menyiapkan dukungan melalui pendamping PKH, relawan, hingga agen di lapangan yang akan membantu proses input dan verifikasi data.
Program bansos digital ini ditargetkan dapat mulai direalisasikan secara lebih luas pada akhir 2026, setelah melalui tahapan uji coba dan evaluasi.
“Masih ujicoba targetnya akhir tahun ini mudah-mudahan insyaallah,” tandasnya. (ril)


Komentar