Hukum & Kriminal
Home » Berita » Jaksa Mulai Tangani Dugaan Korupsi Pengelolaan Darah PMI Lombok Barat

Jaksa Mulai Tangani Dugaan Korupsi Pengelolaan Darah PMI Lombok Barat

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, mulai melakukan penanganan terhadap kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat, terkait pengelolaan dana layanan darah tahun 2023-2024.

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, mengatakan perkara ini masih dalam tahap awal penanganan. Berdasarkan temuan sementara, indikasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp150 juta.

“Perkara ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya akan kami evaluasi untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” ujar Pasek, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut. Namun, penyelidik akan terus mendalami keterangan serta dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.

“Fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” imbuhnya.

Tok! Eks Kepala UPTD Gili Tramena dan Dirut PT Ombak Divonis 1,6 Tahun

Lebih lanjut, penyelidik juga telah meminta keterangan dari Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen, serta sejumlah pengurus lainnya untuk klarifikasi.

Kejari Mataram memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk membuka kemungkinan peningkatan status perkara apabila ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan