Mataram – Izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kembali diajukan perpanjangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setelah izin sebelumnya yang berlaku selama enam bulan resmi berakhir pada April 2026.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda NTB, Lalu Moh. Faozal, mengatakan pengajuan tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan aktivitas perusahaan, mengingat fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter yang dikelola Amman Mineral Industri (AMIN) belum sepenuhnya beroperasi optimal.
PT AMNT pun mengajukan tambahan waktu ekspor selama enam bulan lagi.
“Real nya smelter itu sampai dengan hari ini belum rampung semua untuk bisa memproses hilirisasi produksi Amman,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, jika ekspor dihentikan sementara waktu, hal itu berpotensi menekan angka pertumbuhan ekonomi NTB, mengingat sektor pertambangan menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Menurut data BPS NTB terkait kondisi ekonomi pada Triwulan I 2026, terjadi pertumbuhan sebesar 13,64 persen dibanding Triwulan I 2025 secara tahunan atau year on year (y-on-y).
Sektor industri pengolahan atau pertambangan pun menjadi penyumbang tertinggi dengan angka 60,25 persen.
Maka dari itu, Faozal menilai tanpa kontribusi dari sektor tersebut, pertumbuhan ekonomi NTB berisiko mengalami kontraksi pada triwulan berikutnya. Karena itu, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat kembali memberikan izin ekspor terhadap PT AMNT.
“Kita berharap dapat izin. Kalau pusat, jika kita berikan alasan yang sama seperti izin pertama kemarin dikeluarkan, saya kira tidak ada alasan pusat untuk menolak,” jelasnya.
Sebelumnya, izin ekspor konsentrat diberikan pada November 2025 dengan pertimbangan kondisi force majeure yang menyebabkan terhentinya operasional smelter sejak Juli 2025.
Namun, kondisi tersebut kini tidak lagi menjadi alasan utama, Pemprov NTB tetap optimistis pengajuan perpanjangan dapat dipertimbangkan.
Terpisah, Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, menyatakan hingga kini belum ada kepastian terkait persetujuan perpanjangan izin ekspor tersebut.
Ia menekankan pentingnya evaluasi bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak PT AMNT sebelum keputusan diambil.
“Kita harap jangan (Kolaps,red). Mudah mudahan Allah memberikan rezeki yang barokah untuk NTB. Jangan pesimis tapi harus optimis,” katanya.
Menurut Samsudin, evaluasi menyeluruh menjadi dasar dalam menentukan apakah perpanjangan izin diperlukan, termasuk dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan dinamika sosial yang berkembang.
“Kita evaluasi dulu dengan Kementerian ESDM, Pemprov dan AMNT seperti apa. Kalau tidak diperlukan perpanjangan ya tidak. Tetapi kita evaluasi dulu karena itu penting, dari hasil evaluasi kinerja itu,” pungkas Samsudin. (ril)


Komentar