Mataram – Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, angkat bicara terkait maraknya kasus kekerasan fisik maupun seksual yang belakangan terungkap di sejumlah pondok pesantren (Ponpes) di Bumi Gora.
Menurutnya, berbagai kasus yang mencuat harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Isvie mengatakan, kasus-kasus tersebut tidak hanya meninggalkan luka bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi pukulan bagi citra NTB yang selama ini dikenal sebagai Pulau Seribu Masjid dan salah satu destinasi wisata halal dunia.
“Keprihatinan ini bukan sekadar menyayat jiwa. Ia mengiris hati, merobek psikis, mengguncang kemanusiaan, dan membuat kita malu menatap cermin besar bernama Negeri Seribu Masjid. Bagaimana mungkin daerah yang ingin makmur mendunia masih harus mendengar kabar anak-anak santri terluka, dilecehkan, dirundung, bahkan ada yang pulang dalam keadaan tak bernyawa,” ujarnya Isvie dikutip dari tulisannya yang beredar di media, Rabu (10/6/2026).
Menurut Isvie, upaya menjaga nama baik lembaga pendidikan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan penderitaan korban. Justru, kata dia, marwah pesantren akan terjaga apabila pengelola berani melakukan pembenahan, memberikan perlindungan kepada korban, dan mendukung proses hukum terhadap pelaku.
“Kita harus jujur, ini bukan saatnya membela nama baik lembaga dengan cara menutup luka korban. Nama baik pesantren diselamatkan oleh keberanian membersihkan sistem, menolong korban, menghukum pelaku, dan mencegah pengulangan,” tegasnya.
Ia menilai penegakan hukum terhadap pelaku merupakan langkah yang wajib dilakukan. Namun, menurutnya, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya berhenti pada proses pidana. Pemerintah, pengelola pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan perlu menjawab akar persoalan yang menyebabkan kekerasan dapat terjadi.
“Tindakan hukum wajib. Tidak bisa ditawar. Namun hukum pidana saja tidak cukup. Setelah pelaku ditangkap dan vonis dibacakan, pertanyaan yang paling penting adalah mengapa kekerasan bisa terjadi, mengapa korban terlambat ditolong, dan mengapa laporan sering baru bergerak setelah viral,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Isvie mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap pondok pesantren berasrama di NTB. Audit tersebut, menurutnya, bukan untuk menyudutkan pesantren, melainkan untuk memetakan potensi kerawanan dan memperkuat sistem perlindungan santri.
Selain itu, ia mengusulkan agar setiap pesantren memiliki satuan tugas perlindungan santri yang melibatkan unsur eksternal seperti wali santri, psikolog, lembaga perlindungan anak, hingga perwakilan pemerintah. Keberadaan satgas dinilai penting untuk memastikan laporan kekerasan dapat ditangani secara independen.
Isvie juga menyoroti pentingnya mekanisme pelaporan yang aman dan ramah anak. Menurutnya, santri harus memiliki akses untuk menyampaikan pengaduan tanpa rasa takut mendapat tekanan atau intimidasi.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah daerah menyusun sistem evaluasi berkala terhadap pondok pesantren melalui indikator perlindungan anak. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap lembaga pendidikan memiliki standar yang jelas dalam mencegah kekerasan.
“Kalau ingin makmur mendunia, jangan hanya membangun destinasi, event, hotel, dan promosi. Bangun juga sistem perlindungan anak yang membuat dunia percaya bahwa daerah ini bukan hanya indah dikunjungi, tetapi aman untuk dititipi generasi,” ujarnya.
Menurut Isvie, mayoritas pondok pesantren di NTB telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, pembenahan sistem perlindungan anak harus dipandang sebagai upaya menjaga marwah pesantren, bukan sebagai serangan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Kita tidak sedang diminta membenci pesantren. Kita sedang diminta mencintainya dengan cara yang lebih dewasa, mengoreksi yang salah, memperkuat yang lemah, melindungi yang rentan, dan memastikan setiap anak yang datang untuk mencari ilmu pulang membawa cahaya, bukan luka,” pungkasnya. (ril)


Komentar