Mataram – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB menemukan banyak wali murid mengubah alamat pada Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 2026.
Kepala Dikpora NTB, Syamsul Hadi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kasus perpindahan domisili yang dilakukan hanya untuk memenuhi persyaratan jalur domisili. Padahal, sesuai ketentuan, perpindahan alamat dalam KK harus telah berlangsung minimal satu tahun di alamat yang baru.
“Setelah kami dalami ternyata ada juga yang sebenarnya KK itu hanya dibuat dalam rangka untuk memenuhi jalur zonasi atau jalur domisili. Setelah kita cek ternyata rumahnya sangat jauh sekali,” kata Syamsul saat ditemui, Rabu (1/7/2026).
Menurut Syamsul, banyak wali murid yang mengajukan protes karena merasa rumahnya dekat dengan sekolah tujuan. Namun, setelah diverifikasi, KK yang digunakan belum genap satu tahun, bahkan ada yang baru beberapa bulan.
“Iya, pindah domisili boleh, asalkan dia satu tahun. Kalau yang kurang satu tahun otomatis tidak berlaku. Justru itulah yang banyak komplain,” jelasnya.
Ia mencontohkan, Dikpora NTB menemukan peserta yang menggunakan KK yang baru dibuat 19 hari sebelum mendaftar. Setelah dilakukan klarifikasi, yang bersangkutan mengakui alamat dalam KK tersebut bukan tempat tinggal sebenarnya.
“Ada juga yang saya cek secara langsung. KK-nya masih berumur 19 hari di tempat itu. Setelah saya paksa, akhirnya mengaku rumahnya jauh dari daerah itu. Akhirnya kemudian legawa untuk pindah cari sekolah yang dekat-dekat rumah,” ungkapnya.
Syamsul menegaskan, Dikpora tetap mengacu pada dokumen kependudukan resmi yang diterbitkan negara dalam proses verifikasi. Namun, apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara alamat di KK dan domisili sebenarnya, pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Ia berharap praktik perpindahan alamat semata-mata untuk mengejar sekolah tertentu tidak lagi terjadi pada pelaksanaan SPMB berikutnya.
“Maka karena itu kita harapkan semua pihak juga bisa betul-betul objektif. Memang tidak semudah itu mengeluarkan KK yang tidak sebenarnya sesuai dengan alamatnya. Harapan kita permasalahan ini tidak terulang,” cetusnya.
Syamsul juga mengimbau wali murid untuk tidak terpaku pada sekolah yang selama ini dianggap favorit. Menurutnya, kualitas pendidikan di seluruh SMA negeri pada dasarnya tidak jauh berbeda. Sementara kata dia, pemerintah juga terus mendorong tingkat keterisian sekolah yang kuota siswanya belum terpenuhi.
“Ini hanya image saja dan tidak bisa terbukti secara data. Justru jalur domisili ini dalam rangka menetralisir istilah sekolah favorit dan tidak favorit, supaya peserta didik terdistribusi secara merata,” tandasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran SPMB 2026 untuk SMA negeri di NTB telah selesai atau ditutup. Dikpora NTB sebelumnya membuka empat jalur penerimaan, yakni domisili dengan kuota 35 persen, afirmasi 30 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi 30 persen.
Khusus jalur prestasi, kuota dibagi menjadi prestasi nilai rapor sebesar 11 persen, piagam atau sertifikat 9 persen, prestasi keagamaan 7 persen, serta prestasi ketua OSIS atau Pramuka sebesar 3 persen.
Jalur domisili menjadi tahapan terakhir dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Pendaftaran dibuka pada 20, 22, dan 23 Juni, dilanjutkan seleksi pada 24-25 Juni, pengumuman 26 Juni, serta daftar ulang pada 27, 29, dan 30 Juni. (ril)


Komentar